Berita Wonosobo

Tiga Desa di Wonosobo Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, Apa Artinya?

Tiga desa di Wonosobo ditetapkan sebagai Desa Migran Emas. Program ini diharapkan memberi perlindungan hukum kepada calon pekerja migran Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
DESA MIGRAN EMAS - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyerahkan plakat Desa Migran Emas kepada perwakilan Desa Kuripan dalam acara launching Desa Migran Emas Kabupaten Wonosobo di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Rabu (25/6/2025). 

Tercatat, pada tahun 2024, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Wonosobo sebanyak 695 orang. 

Baca juga: 6 Destinasi Prioritas Pemkab Wonosobo, tak Hanya Andalkan Wisata Dieng

Ini menunjukkan bahwa migrasi menjadi salah satu pilihan rasional bagi sebagian masyarakat, dalam upaya meningkatkan taraf hidup.

Di balik potensi tersebut, Bupati Afif menyebut, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi tantangan dalam hal ini.

"Permasalahan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan menjadi sebuah keharusan yang tak terhindarkan," ungkapnya.

Afif berharap, Desa Migran Emas tidak hanya menghadirkan mekanisme perlindungan secara menyeluruh namun juga menempatkan pendidikan dan pemberdayaan pengetahuan sebagai fondasi utama dalam pengembangan desa. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved