Berita Wonosobo

Tiga Desa di Wonosobo Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, Apa Artinya?

Tiga desa di Wonosobo ditetapkan sebagai Desa Migran Emas. Program ini diharapkan memberi perlindungan hukum kepada calon pekerja migran Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
DESA MIGRAN EMAS - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyerahkan plakat Desa Migran Emas kepada perwakilan Desa Kuripan dalam acara launching Desa Migran Emas Kabupaten Wonosobo di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding meluncurkan Desa Migran Emas di Wonosobo, Rabu (25/6/2025).

Ada tiga desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, yaitu Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono; Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang; dan Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo.

Acara launching Desa Migran Emas Wonosobo berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, program Desa Migran Emas bagian dari upaya memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia secara nasional.

"Desa Migran Emas adalah bentuk gotong-royong dari semua stakeholder yang ada di satu desa untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Kabupaten Wonosobo Kapan Diumumkan, Cek Jadwalnya di Sini

Bentuk layanan tersebut meliputi informasi, sosialisasi, interaksi, pendampingan usaha, dan juga hal-hal lain untuk meminimalkan kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Jadi, ada komitmen dari desa bahwa semua orang yang berangkat ke luar negeri harus melalui prosedur yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Setiap warga yang akan berangkat ke luar negeri, imbuhnya, wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan difasilitasi melalui Peraturan Desa (Perdes) yang diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Wonosobo.

"Wilayah Wonosobo sebagai salah satu basis utama pengiriman pekerja migran, program ini akan kita kelola bersama dengan kabupaten, untuk memastikan orang berangkat secara prosedural sehingga aman," ungkapnya.

Selain memastikan calon tenaga kerja migran berangkat secara prosedural dengan jaminan perlindungan hukum dan sosial, Karding mengatakan, program ini menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan, baik untuk keluarga, desa, maupun kabupaten.

Menurutnya, bekerja di luar negeri menjadi peluang besar untuk menyerap angkatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dalam proses pemberangkatan harus sesuai prosedural.

Lebih dari sekadar pencari nafkah, para pekerja migran juga diharapkan menjadi agen perubahan. 

"Mereka tidak hanya membawa pulang devisa tetapi juga virus-virus positif untuk budaya kerja, untuk cara hidup yang lebih baik, sehat, bersih, dan seterusnya," imbuhnya.

Sumbang Lebih dari 500 PMI

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut baik penyelenggaraan Desa Migran Emas di Wonosobo.

Ia menjelaskan, Wonosobo turut menjadi bagian penting dalam kontribusi migrasi tenaga kerja asal Indonesia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved