Berita Semarang

Insentif 2.047 Nakes Pemkot Semarang saat Pandemi Covid-19 Belum Dibayar, Begini Janji Wali Kota

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan pemkot akan membayar insentif nakes yang bertugas selama pandemi Covid-19 tahun 2021-2022.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
INSENTIF NAKES - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memberi keterangan kepada wartawan di Balaikota Semarang, Rabu (25/6/2025). Agustina memastikan Pemkot Semarang bakal membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) dalam penanganan pandemi Covid-19 tahun 2021-2022. 

Total insentif yang belum dibayar mencapai Rp9 miliar.

Ada 2.047 Nakes Belum Dibayar

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya menemukan adanya maladministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terkait belum dilakukannya pembayaran inakesda Kota Semarang tahun 2021-2022.

Ada sekitar 2.047 nakes yang belum menerima insentif selama bertugas ketika pandemi Covid-19 terjadi.

Ini dinilai menimbulkan kerugian secara materiil terhadap para pelapor yang terdampak atas maladministrasi tersebut.

"Ombudsman RI perlu menyampaikan rekomendasi kepada pelapor dan pihak terkait agar proses penyelesaian laporan ini mendapatkan jalan keluarnya."

"Kami berharap, Pemkot Semarang dapat membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan," ungkap Najih. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved