Berita Banyumas
Tak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan, Cek Status dan Ubah Data JKN BPI Bisa Lewat Aplikasi
BPJS Kesehatan Purwokerto memastikan, peserta JKN PBI terdampak perubahan data bisa kembali mengaktifkan asal memenuhi persyaratan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Lewat layanan ini, masyarakat tak perlu lagi mengantre lama di kantor cabang, termasuk di BPJS Kesehatan Purwokerto.
Niken juga mengingatkan kembali prinsip dasar Program JKN adalah gotong-royong, yang mencakup perlindungan (protection), berbagi (sharing), dan kepatuhan (compliance).
"Peserta JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan."
"Tapi, tentu harus dipastikan statusnya aktif agar tak terkendala saat dibutuhkan mendesak," jelasnya.
Segmen peserta JKN yang iurannya dibayar pemerintah terbagi dua, yakni:
- PBPU BP Pemda, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah.
- PBI JK, yaitu masyarakat miskin yang iurannya ditanggung oleh APBN dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Dengan berbagai kanal layanan yang disiapkan, BPJS Kesehatan berharap, masyarakat makin mudah mengakses haknya tanpa harus kebingungan jika menghadapi perubahan data kepesertaan. (*)
| Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Temuan BPK Rp 13 Miliar di RSUD Banyumas |
|
|---|
| Temuan BPK di RSUD Banyumas hingga Negara Rugi Rp 13 Miliar Jadi Preseden Buruk |
|
|---|
| Ketua Golkar Banyumas Arief Sebut Partainya Paling Terbuka Tanpa Sistem Trah |
|
|---|
| Kerja Sama dengan PT Agrinas, Pemkab Banyumas Target Bangun Pabrik Tepung Beras |
|
|---|
| 10 Tahun Perda Kawasan tanpa Rokok di Banyumas tak Ngefek, Warga Malah Baru Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/24062025-bpjs-kesehatan-purwokerto.jpg)