Berita Banyumas
Tak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan, Cek Status dan Ubah Data JKN BPI Bisa Lewat Aplikasi
BPJS Kesehatan Purwokerto memastikan, peserta JKN PBI terdampak perubahan data bisa kembali mengaktifkan asal memenuhi persyaratan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Lewat layanan ini, masyarakat tak perlu lagi mengantre lama di kantor cabang, termasuk di BPJS Kesehatan Purwokerto.
Niken juga mengingatkan kembali prinsip dasar Program JKN adalah gotong-royong, yang mencakup perlindungan (protection), berbagi (sharing), dan kepatuhan (compliance).
"Peserta JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan."
"Tapi, tentu harus dipastikan statusnya aktif agar tak terkendala saat dibutuhkan mendesak," jelasnya.
Segmen peserta JKN yang iurannya dibayar pemerintah terbagi dua, yakni:
- PBPU BP Pemda, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah.
- PBI JK, yaitu masyarakat miskin yang iurannya ditanggung oleh APBN dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Dengan berbagai kanal layanan yang disiapkan, BPJS Kesehatan berharap, masyarakat makin mudah mengakses haknya tanpa harus kebingungan jika menghadapi perubahan data kepesertaan. (*)
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.