Berita Nasional

Kala Pulau-pulau Mulai Disengketakan, Kemdagri Turun Tangan Soal Sengketa 16 Pulau di Jawa Timur

penataan administratif tetap diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di masa mendatang.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa 16 pulau yang tengah disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, tidak berpenghuni.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa 16 pulau yang tengah disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, tidak berpenghuni. 

 

Meski demikian, penataan administratif tetap diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di masa mendatang.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

 

“Pulau tersebut tidak berpenghuni. Tapi untuk sementara masuk cakupan administrasi wilayah Provinsi Jawa Timur sampai dengan kita menyelesaikan rapat musyawarah mengenai penetapan administrasi pulau tersebut,” ujar Tomsi.

 

Sebelumnya, jumlah pulau yang disengketakan dilaporkan sebanyak 13. Namun setelah dilakukan penelaahan lebih lanjut, ditemukan bahwa ada tiga pulau tambahan yang juga diklaim oleh kedua daerah.

 

“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek. Jadi sekalian kita tata 16 pulau tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Ulang di SMAN 1 Semarang Diwarnai Pemeriksaan Kuku, Sekolah: Bagian dari Pendidikan Karakter

Untuk menghindari konflik wilayah, pemerintah pusat menetapkan status administratif sementara 16 pulau itu berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

 

Penetapan ini bersifat sementara sambil menunggu rapat lanjutan pada awal Juli 2025 yang akan dihadiri pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perwakilan dari dua kabupaten yang bersengketa.

 

“Tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Tapi masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” tegas Tomsi.

 

Pengumuman ini juga dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, serta sejumlah pejabat lainnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved