Berita Semarang

Daftar Ulang di SMAN 1 Semarang Diwarnai Pemeriksaan Kuku, Sekolah: Bagian dari Pendidikan Karakter

Pemeriksaan panjang kuku dan rambut turut mewarnai proses daftar ulang di SMAN 1 Semarang. Ini menjadi bagian pendidikan karakter bidang kerapian.

TRIBUNBANYUMAS/ARIEL SETIAPUTRA
DAFTAR ULANG - Calon murid baru SMAN 1 Semarang melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos dalam SPMB Jateng, Selasa (24/6/2025). Selain pemberkasan, mereka juga menjalani tes kerapian semisal pemeriksaan rambut dan kuku. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Panjang kuku dan rambut calon murid baru di SMAN 1 Semarang turut diperiksa saat mereka melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) Jateng, Selasa (24/6/2025). 

Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Semarang, Budi Handoyo menegaskan, pemeriksaan kerapian kuku dan rambut merupakan bagian dari pendidikan karakter yang harus dikenalkan sejak dini, termasuk sejak pendaftaran ulang.

"Itu bagian dari kami, artinya, pendidikan karakter harus dimulai dari sekarang. Karena mereka adalah siswa yang sudah memilih sekolah di sini dan diterima di sini, dan pendidikan karakter kita mulai dari sekarang," kata Budi saat ditemui di sela kegiatan daftar ulang, Selasa.

Budi mengatakan, pendekatan yang dilakukan kepada para calon siswa mengedepankan nilai-nilai ketertiban dan tanggung jawab, namun disampaikan secara santun.

"Sehingga kita sampaikan untuk anak-anak ya sesuai tata tertib, bagaimana layaknya sebagai siswa yang baik. Kita sampaikan dengan cara yang baik, secara humanis, tegas tapi tidak keras," ujarnya.

Baca juga: Apakah Ada Pungli dalam SPMB Jawa Tengah, Sadikin Sampaikan Faktanya

Penekanan pada aspek kerapian dan tata tertib ini menjadi bagian dari persiapan agar siswa terbiasa dengan budaya disiplin sejak awal.

"Harapan kita, anak-anak ini sukses."

"Kita ingin mereka tertib untuk kepentingan mereka bukan untuk kepentingan kita."

"Kalau mereka tertib, yang untung mereka, dan mereka menikmati di kemudian hari," tambah Budi.

Cocokan Rapor dan Dokumen Pribadi

Dalam proses daftar ulang, calon siswa diminta membawa sejumlah dokumen, di antaranya rapor, Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga, serta piagam prestasi jika ada.

Selain itu, calon siswa juga diwajibkan mengisi data diri melalui aplikasi daring yang telah disiapkan pihak sekolah. 

Data tersebut kemudian dicetak dan diverifikasi ulang panitia.

Nadhif, calon siswa baru asal SMPN 5 Semarang yang melakukan daftar ulang di SMAN 1 Semarang ditemani sang ibu, mengaku sempat terkendala di aspek kerapian.

"Kendala sih cuma di kerapian saja, panjang rambut dan panjang kuku itu tadi diperiksa."

"Dari segi kerapian, diperhatikan juga tadi oleh panitia," kata Nadhif, warga Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

Baca juga: 92.900 Calon Siswa Dipastikan Gagal Masuk SMA dan SMK Negeri di Jateng, Seleksi SPMB 14-18 Juni 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved