Selasa, 28 April 2026

Berita Banyumas

Warga Banyumas Keluhkan Urus Surat Pindah Berbelit, Capil Berkali-kali Salah Paham

Warga Banyumas keluhkan proses urus surat pindah yang salah berkali-kali oleh Disdukcapil dan dikejar tenggat waktu.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
ISTIMEWA
PINDAH KEPENDUDUKAN: Warga Banyumas keluhkan proses urus surat pindah yang salah berkali-kali oleh Disdukcapil dan dikejar tenggat waktu. Disdukcapil berikan nomor WA aduan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang warga Kabupaten Banyumas menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan administrasi kependudukan setelah proses pengurusan surat pindah antarkabupaten yang ia ajukan diwarnai kesalahan berulang kali.

Dalam aduannya pada Sabtu (21/6/2025), ia mengaku sudah lima hari kerja menunggu, namun dokumennya tak kunjung selesai dengan benar.

Padahal, dokumen tersebut sangat mendesak dan akan digunakan pada hari Senin, sehingga membuatnya khawatir dan kebingungan.

Baca juga: Merasa Foto KTP Sudah Kuno dan Ingin Ganti? Simak Dulu Penjelasan Penting Dindukcapil Banyumas

Warga tersebut menceritakan bahwa ia mengajukan surat pindah sejak Senin, 16 Juni 2025.

Ia hendak memindahkan empat dari lima anggota keluarganya.

Data yang diajukan dari tingkat desa pun sudah benar.

Namun, saat dokumen dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terjadi kesalahan.

"Data dari balai desa sudah sesuai yang saya inginkan tapi dari capilnya outputnya salah. Dari 5 anggota yang pindah hanya 4, lah dari Capil ditulisnya semua pindah," jelasnya.

Mengetahui adanya kesalahan, ia segera mengajukan permohonan ulang untuk membatalkan kepindahan salah satu anggota keluarga.

Namun, alih-alih terkoreksi, kesalahan yang lebih fatal justru terjadi.

"Sudah mengajukan ulang untuk dibatalkan salah satu anggota tapi malah dibatalkan semuanya," ungkapnya.

Kekecewaannya memuncak karena janji layanan yang seharusnya selesai dalam tiga hari kerja, kini sudah melewati lima hari dengan kesalahan yang terus berulang.

"Katanya 3 hari beres tapi ini aduh kok berkali-kali salah.. saya mesti gimana," keluhnya.

Menanggapi keluhan yang rumit dan mendesak ini, pihak Disdukcapil Kabupaten Banyumas memberikan arahan untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak dinas meminta data spesifik pelapor untuk dapat melakukan pengecekan.

"Mohon info NIK dan nama yang mengajukan pindah," tulis Disdukcapil.

Sebagai solusi, dinas memberikan nomor kontak khusus agar pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan bidang yang menangani masalah ini.

"Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi no WA bidang pendaftaran penduduk 082136227964," tutup pernyataan tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Jazirah Arabiah di Mata Rogan

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved