Berita Jateng
Pemkab Wonosobo Target Pendapatan Rp 7,5 Miliar dari Retribusi Pasar
Selain menargetkan Rp7,5 miliar pendapatan, penertiban pedagang liar dan pungutan liar juga menjadi sorotan utama dalam kebijakan ini.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Pemkab Wonosobo
AUDIENSI PEDAGANG - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat audiensi dengan pedagang pasar daerah yang berlangsung di Ruang Mangunkusumo, Setda Wonosobo, Senin (16/6/2025). Bupati Afif sampaikan penerapkan Perda Nomor 11 Tahun 2023 kepada pedagang.
Selain permasalahan pedagang liar, keluhan terkait praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang melakukan intimidasi terhadap pedagang turut meresahkan.
Mengenai hal tersebut, pemerintah menyatakan akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu terhadap pihak-pihak terkait.
"Kita panggil dulu lah, persuasif lah ya kan. Kita panggil dulu, kita ingatkan. Dielingke, Tarikan itu tidak sesuai aturan.
Tapi diingatkan, kok masih bandel, semprit. Semprit berarti nanti bukan wilayah kami kan.
Ada wilayah yang lain yang memang punya hak, punya kewenangan menindaklanjuti," lanjutnya.
Pemkab juga berencana menerapkan sistem kartu pedagang agar pengelolaan lebih tertib dan transparan. (ima)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.