Berita Banyumas

Warga Sudagaran Banyumas Resah, Parkir Liar Diduga Dikelola Anak Difabel

Warga Desa Sudagaran, Banyumas, mengeluhkan gangguan parkir liar. Namun, mereka juga melaporkan bahwa yang meminta uang adalah anak difabel.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
JUKIR DIFABEL: Ilustrasi jukir difabel. Warga Desa Sudagaran, Banyumas, mengeluhkan gangguan parkir liar. Namun, mereka juga melaporkan bahwa yang meminta uang adalah anak berkebutuhan khusus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sebuah aduan mengenai parkir liar di Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, menyajikan sebuah dilema yang kompleks bagi warga dan aparat.

Di satu sisi, praktik parkir liar tersebut dinilai sangat mengganggu, namun di sisi lain, oknum yang meminta uang parkir dilaporkan merupakan seorang anak berkebutuhan khusus.

Aduan sensitif yang masuk pada Sabtu (14/6/2025) ini mendapat respons yang sangat hati-hati dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, yang berjanji akan melibatkan Dinas Sosial dalam penanganannya.

Baca juga: Pusing Ditarik Parkir Rp2.000 di Purwokerto, Warga Ini Dapat Jurus Jitu dari Dishub Banyumas

Parkir Liar dan Isu Kemanusiaan

Dalam laporannya, seorang warga mengeluhkan aktivitas parkir liar di Jalan Kulon, Desa Sudagaran, yang sudah sangat mengganggu.

Namun, yang membuat situasi ini menjadi rumit adalah sosok yang melakukan praktik tersebut.

"Ada anak yg berkebutuhan khusus suka minta-minta uang parkir ke pembeli," tulis warga tersebut.

Laporan ini menyiratkan kebingungan dan keresahan warga.

Mereka terganggu dengan adanya pungutan liar, namun juga merasa prihatin dengan kondisi anak tersebut, sehingga penanganannya pun tidak bisa disamakan dengan penertiban juru parkir liar pada umumnya.

Satpol PP Janjikan Penanganan Humanis

Menanggapi aduan yang sangat sensitif ini, Satpol PP Banyumas menunjukkan pemahaman yang mendalam.

Mereka tidak hanya berjanji akan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan penanganan dilakukan dengan cara yang tepat dan manusiawi.

Langkah pertama yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan pihak terkait yang lebih memahami persoalan sosial.

"Akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan tim Satpol PP wilayah setempat serta pihak terkait seperti Dinas Sosial," tulis admin Satpol PP.

Keterlibatan Dinas Sosial menjadi kunci, menandakan bahwa pemerintah melihat ini bukan sebagai kasus pelanggaran ketertiban semata, melainkan sebagai masalah kesejahteraan sosial yang membutuhkan pendekatan khusus.

Satpol PP pun berkomitmen untuk memastikan penanganan terhadap warga berkebutuhan khusus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan tepat sasaran.

Warga kini menantikan solusi bijak dari hasil koordinasi antar dinas tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved