Berita Banyumas

Temon Ditangkap Polisi dari Polresta Banyumas, Simpan Tembakau Narkoba dalam 17 Plastik Klip

Pemuda asal Purwokerto Selatan ditangkap polisi setelah didapati menyimpan tembakau sintesis atau tembakau narkoba seberat 15,67 gram.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTASI DITANGKAP POLISI - Warga Purwokerto Selatan ditangkap anggota Polresta Banyumas lantaran menyimpan tembakau sintesis atau tembakau narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS -  Seorang pria berinisial ATK alias Temon (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas karena menyimpan tembakau sintetis.

Temon ditangkap Selasa (10/6/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di teras sebuah rumah di wilayah Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasatresnarkoba, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, dari tangan Temon, petugas menemukan tembakau sintetis atau tembakau mengandung narkoba seberat total 15,67 gram.

Baca juga: Jelang Kepulangannya ke Tanah Air, 1 Jemaah Haji Banyumas Meninggal di Mekkah. Koper Dibawa Pulang

Tembakau narkoba itu kemudian disita sebagai barang bukti.

"Barang bukti itu disimpan dalam 17 plastik klip transparan yang ditemukan di saku celana tersangka," ujar Kompol Willy, Sabtu (14/6/2025).

Selain tembakau sintetis, polisi juga menyita barang lain sebagai barang bukti, di antaranya satu unit handphone merek OPPO dan serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Atas perbuatannya, Temon disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Mabuk Pil Koplo, Pemuda Banyumas Tabraki Enam Kendaraan di Purbalingga

Temon bakal didakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved