Berita Kebumen

Disdikpora Kebumen Segera Kaji Ulang Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi 5 Hari untuk SD dan SMP

Disdikpora Kebumen konfirmasi SD/SMP masih menerapkan 6 hari sekolah. Menjawab keluhan wali murid, kebijakan ini akan segera dikaji ulang.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR: Sejumlah murid SD menjalani kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Disdikpora Kebumen konfirmasi SD/SMP masih menerapkan 6 hari sekolah. Menjawab keluhan wali murid, kebijakan ini akan segera dikaji ulang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan hari sekolah yang masih berjalan enam hari dalam sepekan untuk jenjang SD dan SMP.

Penjelasan ini sekaligus menjadi sinyal adanya kemungkinan perubahan, karena pihak dinas berjanji akan segera mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Jawaban ini diberikan untuk menanggapi pertanyaan seorang wali murid pada Rabu (11/6/2025) yang mempertanyakan mengapa Kebumen belum menerapkan sistem lima hari sekolah.

Baca juga: Orangtua Siswa Protes Biaya Perpisahan SD Rp285 Ribu, Dindik Banyumas: Acara Tak Boleh Membebani

Dalam aduannya, seorang wali murid secara langsung bertanya kepada pihak terkait mengenai alasan di balik masih dipertahankannya kebijakan enam hari sekolah di Kebumen.

"Mohon maaf, saya salah satu wali murid mau bertanya. Mengapa di kabupaten kebumen SD/SMP belum melaksanakan sekolah 5 hari ya," tulisnya.

Pertanyaan ini mencerminkan keinginan sebagian masyarakat untuk menyesuaikan ritme pendidikan di Kebumen dengan daerah lain yang telah lebih dulu beralih ke sistem lima hari sekolah, yang memberikan waktu libur lebih panjang bagi siswa di akhir pekan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Disdikpora Kebumen mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada regulasi baru yang mengubah kebijakan hari sekolah.

Oleh karena itu, seluruh SD dan SMP di Kebumen masih secara resmi melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari.

"Sampai dengan saat ini belum ada penetapan 5 hari sekolah di lingkup pemerintah kabupaten kebumen. sehingga masih melaksanakan 6 hari sekolah," tulis admin Disdikpora.

Namun, yang menjadi sorotan utama dari jawaban ini adalah adanya komitmen untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Pihak dinas menyatakan bahwa masukan dari wali murid ini akan menjadi dasar untuk meninjau kembali kebijakan yang ada.

"Dan akan segera kami kaji ulang," tutupnya.

Pernyataan ini membuka peluang adanya perubahan kebijakan di masa mendatang.

Kini, para orang tua, siswa, dan tenaga pendidik di Kebumen menantikan hasil dari kajian ulang yang dijanjikan oleh Dinas Pendidikan.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved