Berita Banyumas
Tak Bisa via Online, Tunggakan Air 3 Bulan Harus Dibayar Langsung ke Loket Perumdam Tirta Satria
Punya tunggakan tagihan PDAM Tirta Satria Banyumas? Pembayaran belum bisa online dan harus lunas di Purwokerto. Simak penjelasan dan solusinya.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Satria Kabupaten Banyumas yang memiliki tunggakan tagihan, ada sebuah ketentuan penting yang perlu diketahui terkait metode pembayaran.
Saat ini, pelunasan rekening air yang terlambat belum dapat dilakukan melalui kanal daring atau online.
Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak Perumdam Tirta Satria pada Selasa (10/6/2025), saat menjawab pertanyaan seorang pelanggan yang hendak melunasi tagihan dari luar kota.
Baca juga: Aturan PDAM Banyumas: Pipa Bocor Setelah Meteran Air Jadi Tanggungjawab Pelanggan dan Wajib Bayar
Persoalan ini bermula ketika seorang pemilik rumah di Perumahan Bukit Permata Blok J 5, Purwokerto, hendak membayar tagihan air.
Tagihan tersebut sudah menunggak selama tiga bulan karena tidak dibayar oleh penyewa rumahnya.
Karena pemilik berada di luar kota, ia pun menanyakan prosedur pelunasan melalui transfer bank.
"Mohon petunjuk cara pelunasan tagihan pdam dg cara ditransfer," tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Perumdam Tirta Satria menjelaskan bahwa ada perbedaan perlakuan antara pembayaran tagihan rutin dengan pelunasan tunggakan.
Fasilitas pembayaran online ternyata memiliki syarat khusus.
"Pembayaran rekening air yang mengalami keterlambatan belum dapat dilakukan secara daring (online)," tulis admin Perumdam Tirta Satria.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa fasilitas pembayaran online hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan riwayat pembayaran yang baik.
"Pembayaran rekening air secara daring (Online) hanya tersedia untuk pelanggan yang tidak memiliki tunggakan pembayaran disetiap bulannya," tambahnya.
Lalu, bagaimana solusi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan?
Perumdam Tirta Satria menyarankan agar pembayaran dilakukan secara langsung melalui kanal-kanal pembayaran luring (offline) yang ada di Purwokerto.
Bagi pelanggan yang berada di luar kota, disarankan untuk meminta bantuan pihak lain.
"Pelanggan dapat meminta bantuan saudara atau kerabat yang berdomisili di Purwokerto untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut," tutupnya.
Kebijakan ini menjadi informasi penting, terutama bagi pemilik properti yang menyewakan rumahnya, untuk memastikan pembayaran tagihan air tidak menunggak agar dapat terus menikmati kemudahan pembayaran online.
Harga Cabai Merah Besar di Banyumas Melonjak, Harga Bawang dan Beras Masih Tinggi |
![]() |
---|
Perketat Pengawasan, Bupati Sadewo Ingin Evaluasi MBG di Banyumas Jadi Percontohan Nasional |
![]() |
---|
Keren! Pejabat Pemkab Banyumas Telurkan 27 Inovasi Layanan Publik |
![]() |
---|
Sapi 1 Ton Terperosok di Kubangan Lumpur Desa Cindaga Banyumas, Pemilik Panggil Damkar |
![]() |
---|
6 Kursi Eselon II Diperebutkan 40 Pejabat di Banyumas, Ada Kepala Dinas Perhubungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.