Berita Banyumas

Aturan PDAM Banyumas: Pipa Bocor Setelah Meteran Air Jadi Tanggungjawab Pelanggan dan Wajib Bayar

Pipa PDAM bocor? PDAM Banyumas jelaskan beda tanggung jawabnya. Kebocoran sebelum meteran gratis, setelah meteran jadi tanggungan pelanggan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ATURAN PIPA BOCOR: Pipa PDAM bocor? PDAM Banyumas jelaskan beda tanggung jawabnya. Kebocoran sebelum meteran gratis, setelah meteran jadi tanggungan pelanggan. Simak infonya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyumas memberikan panduan penting bagi pelanggan yang mengalami kebocoran pipa.

Melalui sebuah jawaban atas laporan warga pada Selasa (10/6/2025), PDAM menjelaskan secara rinci mengenai aturan tanggung jawab perbaikan dan biaya.

Penjelasan ini bermula dari sebuah laporan singkat seorang warga, "Assalamu'alaikum pak ini mau laporan, pipa punya saya bocor."

Baca juga: Pemasangan Baru PDAM Banyumas Kini Tanpa Subsidi, Biaya Rp 2,4 Juta

Menanggapi hal tersebut, PDAM tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan edukasi lengkap yang berguna bagi seluruh pelanggan.

Aturan Kebocoran: Sebelum atau Sesudah Meteran?

Hal pertama yang harus diidentifikasi pelanggan saat terjadi kebocoran adalah lokasi titik bocor tersebut.

Menurut PDAM, lokasi ini menjadi penentu utama siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan dan biayanya.

Berikut adalah aturan yang dijelaskan oleh PDAM Banyumas:

  1. Kebocoran Sebelum Meteran Air: Jika titik bocor berada pada pipa sebelum meteran air, maka perbaikannya menjadi tanggung jawab penuh PDAM dan pelanggan tidak akan dikenakan biaya.
  2. Kebocoran Sesudah Meteran Air: Namun, jika kebocoran terjadi pada jaringan pipa setelah meteran air (yang mengarah ke dalam rumah), maka perbaikan menjadi tanggung jawab pelanggan.

PDAM Tetap Tawarkan Bantuan

Meskipun perbaikan pipa setelah meteran menjadi tanggung jawab pelanggan, PDAM Banyumas tidak lepas tangan.

Pihaknya tetap menawarkan bantuan tenaga teknis bagi pelanggan yang membutuhkan.

"Pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas kami dengan biaya yang ditanggung secara pribadi," jelas admin PDAM.

Ini menjadi solusi bagi pelanggan yang kesulitan mencari tukang atau teknisi untuk memperbaiki jaringan pipa di rumahnya.

Data yang Perlu Disiapkan Sebelum Melapor

Untuk mempercepat proses penanganan laporan, baik untuk kebocoran yang menjadi tanggung jawab PDAM maupun yang memerlukan bantuan teknis, pelanggan diminta untuk menyiapkan data penting.

Sebelum menghubungi atau membuat laporan resmi, siapkan:

  • Nomor ID Pelanggan
  • Nomor Telepon aktif yang bisa dihubungi

Dengan memberikan informasi yang jelas dan lengkap, proses penanganan oleh petugas PDAM dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved