Berita Kebumen

Lampu Jalan di Alun-alun Kebumen Banyak Padam, Disperkimhub: Masih Garansi, Akan Klaim ke Penyedia

Banyak lampu jalan tenaga surya di Jl. Soekarno-Hatta & Alun-alun Kebumen mati. Disperkimhub sebut masih dalam masa garansi & akan klaim ke vendor.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
LAMPU JALAN PADAM: Banyak lampu jalan tenaga surya di Jl. Soekarno-Hatta & Alun-alun Kebumen mati. Disperkimhub sebut masih dalam masa garansi & akan klaim ke vendor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen memberikan penjelasan terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi di sejumlah titik vital di pusat kota.

Jawaban ini menanggapi aduan seorang warga pada Selasa (10/6/2025) yang mengeluhkan kondisi gelap di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan Alun-alun Kebumen.

Ternyata, penyebab lampu-lampu tersebut belum bisa diperbaiki secara langsung oleh dinas adalah karena masalah garansi.

Baca juga: Jalanan di Kebumen Bakal Lebih Terang saat Malam Hari, Pemkab Berencana Pasang Lampu di 399 Titik

Dalam aduannya yang ditujukan kepada Bupati Kebumen, seorang warga melaporkan bahwa banyak lampu jalan yang mati.

Lokasi yang ia soroti merupakan area strategis yang ramai dilalui masyarakat, yaitu mulai dari Jalan Soekarno-Hatta, area sekitar SMP Negeri 1 Kebumen, hingga kawasan Alun-alun Pancasila.

"Banyak yang mati Bu, mohon segera di tindak lanjuti Bu," tulis warga tersebut dalam laporannya.

Menanggapi laporan tersebut, Disperkimhub Kebumen membenarkan adanya PJU yang tidak berfungsi di lokasi-lokasi tersebut.

Namun, pihak dinas menjelaskan bahwa lampu-lampu yang mati tersebut merupakan jenis PJU Tenaga Surya.

Masalahnya, PJU Tenaga Surya tersebut saat ini kondisinya masih dalam masa garansi dari pihak penyedia atau vendor yang memasangnya.

"Kebanyakan adalah penerangan jalan umum tenaga surya yang kondisinya masih dalam masa garansi," jelas admin Disperkimhub.

Karena masih terikat masa garansi, Disperkimhub tidak bisa melakukan perbaikan secara langsung.

Langkah yang akan ditempuh adalah mengajukan klaim kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab.

"Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klaim garansi ke pihak penyedia," tegas pihak dinas.

Dengan demikian, perbaikan dan penggantian komponen yang rusak akan menjadi tanggung jawab vendor sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Warga pun kini diimbau untuk bersabar sementara pemerintah menempuh prosedur klaim garansi agar PJU di pusat kota Kebumen dapat kembali berfungsi normal.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved