Berita Wonsobo
Bangunan Tak Sesuai Aturan di Menjer Wonoboso Bakal Ditertibkan, Dibangun Tanpa Izin
Pemkab Wonosobo berencana menertibkan bangunan tak sesuai aturan di kawasan Menjer, yang rawan longsor.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengungkap banyaknya bangunan di kawasan wisata Menjer yang tak sesuai aturan tata ruang.
Pemkab Wonosobo pun berencana menertibkan meski tak langsung melakukan pembongkaran.
Menjer merupakan wilayah pegunungan Wonosobo yang rawan longsor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, penataan bangunan usaha di kawasan Menjer perlu menjadi perhatian.
"Penataan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan ruang," ungkapnya, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Sempat Tertutup Longsor, Akses Desa Mlandi dan Menjer Wonosobo Akhirnya Dibuka
Sejak beberapa bulan terakhir, kata Andang, tim lintas OPD di Kabupaten Wonosobo telah melakukan rapat teknis guna mengevaluasi kesesuaian bangunan-bangunan yang ada di Menjer dengan Perda RTRW.
Andang menyebut, dari hasil peninjauan teknis, ada sejumlah bangunan yang memang sesuai dengan pola ruang yang ditetapkan, namun tidak sedikit yang tidak sesuai.
"Untuk bangunan yang tidak sesuai, tentu kami tidak dapat memberikan keterangan informasi atau izin karena melanggar ketentuan pola ruang," lanjutnya.
Pemkab Wonosobo menegaskan bahwa bangunan yang tidak sesuai akan dikenai disinsentif dan secara bertahap harus dikembalikan ke fungsi ruang sesuai ketentuan.
"Di kawasan Menjer, jumlah bangunan yang berdiri mencapai sekitar 50 unit. Tidak semua melanggar, tetapi juga tidak semuanya sesuai. Data teknis lengkapnya ada di DPUPR," terangnya.
Dalam prosesnya, pemerintah daerah ingin tetap bijak menyipaki persoalan ini, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kami tidak serta-merta langsung membongkar karena beberapa usaha sudah lama berdiri dan menjadi sumber penghidupan warga. Maka dari itu, solusi tetap harus disiapkan," tambahnya.
Rumuskan Strategi Penataan Kota
Sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang, Pemkab Wonosobo telah membentuk grup penataan kota bernama Wonosobo Asri yang berisi pegawai muda yang memiliki basis perencana tata kota.
Baca juga: Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di 265 Desa dan Kelurahan di Wonosobo, Segera Disahkan
Grup ini akan merumuskan langkah-langkah strategis penataan wilayah di Wonosobo.
Andang juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan sebelum membangun.
Ke depan, penataan serupa akan dilanjutkan ke kawasan lain secara bertahap.
Andang menegaskan komitmen Pemkab Wonosobo dalam menata kota dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan. (*)
| Perbandingan Kekuatan Kendal Tornado vs PSIS Semarang, Siap Adu Gengsi |
|
|---|
| Hanya Dua Sektor Unggulan yang Masuk Kajian UMSK Cilacap 2026, Buruh Kecewa |
|
|---|
| Pemprov Jateng Beri Beasiswa S1 dan S2 bagi Santri dan Pengasuh Pesantren, Seleksi Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| Bupati Kebumen Sampaikan Tiga Raperda, Termasuk Pengembangan Geopark Karangsambung |
|
|---|
| Stadion Candradimuka Kebumen Direnovasi, Bupati Lilis Tinjau Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sekda-Wonosobo-One-Andang-Kamis-1742025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.