Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Tegaskan Tak Ada Penggusuran PKL Pasar Wage, Hanya Tata Ulang Jam Jualan

Pemkab Banyumas luruskan kabar penertiban PKL Pasar Wage, fokus tata jam jualan agar adil.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
PEDAGANG PASAR WAGE: yang berada di sepanjang Jalan Vihara, Purwokerto, Rabu (4/6/2025). Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perdagangan akan melakukan penataan ulang para pedagang Pasar Wage yang berada di area lorong pasar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Vihara. 

Bagaimana skema rincinya?

Gatot memberikan gambaran.

"Yang bergantian ya, misalnya dia (pedagang luar) malam sampai jam 6 (pagi)," papar Gatot.

"Jam 6 berarti (area itu) kosong," lanjutnya.

"Di situ steril untuk kita, untuk lalu lintas gitu kan," kata Gatot.

Dengan demikian, akan ada pembagian waktu yang jelas.

Sehingga tidak ada lagi operasional tanpa henti yang merugikan pedagang lain atau mengganggu fungsi publik.

Ia mengakui bahwa penataan ini tidak bisa dilakukan secara instan.

Penataan ini membutuhkan proses bertahap.

"Mungkin dalam 2-3 bulan ke depan sudah ada hasil yang lebih nyata," terang Gatot.

"Harapannya, semua pihak bisa merasakan keadilan," kata Gatot.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi lain.

Instansi tersebut seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Jika diperlukan, Polres Banyumas juga akan dilibatkan.

Meskipun Gatot berharap tidak sampai terjadi eskalasi yang memerlukan penertiban paksa.

"Tujuan utama kami hanya satu: menata, supaya adil," imbuhnya.

Menurut Gatot, kondisi pedagang di Jalan Vihara yang cenderung dibiarkan cukup lama juga menjadi pertimbangan.

Oleh karena itu, regulasi baru ini nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi seluruh ekosistem pedagang di Pasar Wage Purwokerto.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved