Berita Banyumas

Konflik Pedagang Pasar Wage Purwokerto VS PKL Memanas, Merasa Rezekinya Diserobot

Pedagang Pasar Wage Purwokerto keluhkan sepinya pembeli akibat PKL luar pasar. Dinas Perdagangan Banyumas siap batasi jam operasional PKL.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
PEDAGANG PASAR WAGE: Aktivitas pedagang yang berada di lorong Pasar Wage, Purwokerto, Rabu (4/6/2025). Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perdagangan akan melakukan penataan ulang para pedagang Pasar Wage yang berada di area lorong pasar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Vihara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Suasana di Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, kian hari kian memanas.

Keluhan para pedagang yang menempati kios di bagian dalam pasar menggema.

Mereka mengeluhkan sepinya pembeli.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto Banyumas: Anggaran Rp15 Miliar Diusulkan

Para pedagang menuding pembeli telah 'diserobot' oleh lapak-lapak yang menjamur di lorong-lorong pasar.

Lapak-lapak tersebut juga meluber hingga ke sekitar Jalan Vihara.

Menanggapi keluhan ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas tak tinggal diam.

Dinas Perdagangan siap mengambil langkah tegas.

Langkah tegas tersebut adalah menyetop praktik jualan 24 jam bagi pedagang di luar area pasar resmi!

Yance adalah salah seorang pedagang.

Ia telah puluhan tahun menggantungkan nasibnya di bagian dalam Pasar Wage.

Ia tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya.

Baginya, biang kerok sepinya dagangan adalah keberadaan para pedagang di lorong.

Pedagang di lorong tersebut tak kunjung ditertibkan masuk ke dalam pasar.

"Sehingga bagian dalam pasar lebih sepi," keluh Yance kepada Tribunbanyumas.com.

"Harusnya pada masuk semua yang di lorong," lanjutnya.

"Karena pembeli jadinya cuma di luar saja," kata Yance.

"Mereka tidak masuk, kita yang di dalam jadi tidak laku," imbuhnya.

Keluhan senada juga dirasakan pedagang lainnya.

Sementara itu, Kosim (55) adalah pedagang pisang di Jalan Vihara.

Ia merasa area jualannya tidak terlalu bermasalah.

Namun, ia sepakat bahwa pedagang di lorong-lorong pasar memang perlu ditertibkan.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas adalah Gatot Eko Purwadi.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025) hari ini, ia mengakui adanya situasi yang memicu kecemburuan sosial tersebut.

Ia menepis anggapan adanya gejolak besar.

Namun, ia membenarkan bahwa keluhan dari pedagang di dalam pasar sangat bisa dipahami.

"Karena ada persoalan pedagang yang di dalam pasar merasa dirugikan," jelas Gatot.

"Apalagi yang di luar bisa jualan 24 jam," lanjutnya.

"Sementara yang di dalam sepi pembeli," kata Gatot.

"Wajar kalau mereka protes," imbuhnya.

Ia juga meluruskan bahwa pedagang di lorong sebenarnya sudah memiliki tempat di dalam pasar.

Tempat tersebut telah disiapkan.

Mereka juga membayar kontribusi.

Karena itulah, Dinas Perdagangan kini tengah menggodok revisi Keputusan Bupati.

Revisi terkait lokasi dan jam operasional PKL serta pedagang di sekitar Jalan Klenteng (termasuk Jalan Vihara).

Langkah paling signifikan adalah pembatasan jam operasional bagi pedagang di luar.

"Mungkin kita tidak akan membersihkan pedagang di situ," tegas Gatot.

"Cuma jam operasionalnya saja yang kita tata ulang," lanjutnya.

"Ini kan sekarang 24 jam, nanti kita tidak sampai 24 jam buat pedagang sana," kata Gatot.

Ia mencontohkan, pedagang di luar mungkin hanya diizinkan beroperasi pada malam hari hingga pukul 06.00 pagi.

"Jam 6 berarti kosong," imbuhnya.

"Di situ steril untuk kita, untuk lalu lintas gitu kan," kata Gatot.

Gatot mengakui penataan ini memerlukan proses bertahap.

Penataan ini tidak bisa instan.

Namun, ia berkomitmen untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang.

"Mungkin dalam 2-3 bulan ke depan sudah ada hasil yang lebih nyata," terangnya.

"Harapannya, semua pihak bisa merasakan keadilan," kata Gatot.

Dinas Perdagangan juga akan menggandeng Satpol PP.

Selain itu, juga Dinas Perhubungan.

Dan jika diperlukan, Polres Banyumas.

Hal ini dilakukan dalam proses penataan ini.

Meskipun berharap tidak sampai pada tahap penertiban paksa.

Pemerintah Kabupaten Banyumas berjanji akan segera merumuskan regulasi baru.

Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang merasa rezekinya 'diserobot'.

Dan Pasar Wage bisa kembali menjadi pusat ekonomi yang adil bagi semua pelakunya.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved