Berita Purbalingga

40 CPNS Formasi 2024 di Purbalingga Terima SK, Bupati Fahmi Berharap Muncul Figur Pembawa Perubahan

Saya berharap mereka tidak hanya bekerja sesuai tupoksi secara normatif, tapi juga mampu melihat dan mengembangkan potensi

Editor: Rustam Aji
dok. humas pemkab purbalingga
SERAHKAN SK - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo, Senin (2/6/25). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Dipokusumo, Senin (2/6/25).

SK diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Bupati Fahmi menyebut penyerahan SK CPNS ini adalah awal perjuangan panjang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Karena itu, ia meminta 40 CPNS baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tersebut untuk bekerja dengan profesional, mengedepankan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Fahmi menekankan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Saya berharap nanti muncul figur-figur yang bisa membawa perubahan dan pengaruh terhadap kemajuan Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Dia berharap mereka tidak hanya bekerja sesuai tupoksi secara normatif, tapi juga mampu melihat dan mengembangkan potensi yang ada di Purbalingga agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Bapak Ibu memiliki tanggung jawab besar tidak hanya bagi instansi tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Saya berharap Bapak Ibu semua untuk sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seamanah mungkin dalam menjalankan tugas," pesannya.

Baca juga: Ruben Onsu Pasrah jika Tak Bisa Berangkat Haji: Itu Kuasa Allah

Bupati Fahmi juga meminta seluruh CPNS untuk memahami proses kerja dan bisnis di masing-masing OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. "Pahami seluruh aturan yang berhubungan dengan tupoksi, dan jalankan tugas sesuai dengan prinsip profesionalisme, meritokrasi, serta integritas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, dalam laporannya menyampaikan bahwa CPNS formasi tahun 2024 ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 40 orang.

"CPNS yang menerima SK hari ini merupakan hasil seleksi dari ribuan pelamar CPNS Tahun 2024. Seleksi tersebut dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang. Dari total 2.452 pendaftar, hanya 40 orang yang berhasil lolos seleksi," jelasnya.

Bambang Widjonarko menambahkan bahwa setelah menerima SK CPNS, para calon pegawai akan segera ditempatkan di unit kerja masing-masing untuk mulai bertugas. Ia menjelaskan bahwa mereka akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Setelah penyerahan SK CPNS ini mereka harus menuju ke unit kerja masing-masing untuk memulai bekerja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved