Polemik Ijazah Jokowi

Ijazah Jokowi di SMA 6 Solo Ditunjukkan di Sidang, Dibandingkan dengan Alumni Seangkatan, Miripkah?

Teo Wahyu menunjukkan ijazah SMA 6 Solo yang diterbitkan saat Jokowi lulus. Lalu membandingkan dengan Ijazah milik Sartyatmo Tri Kuncoro.

|
TRIBUNJATENG/ WORO
FOTO IJAZAH SMA 6 SOLO- (kiri) penampakan ijazah Jokowi ketika di SMA 6 Solo dan sebalah kanan foto ijazah milik Sartyatmo Kuncoro yang merupakan teman satu angkatan di tahun 1980. Foto ijazah itu ditampilkan saat teman Jokowi menghadiri sidang lanjutan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Sekilas sama, tapi dari sisi penulisan latin agak beda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Sidang lanjutan terkait gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, makin menarik, Senin (2/6/2025).

Pasalnya, muncul tiga orang yang mengaku sebagai teman Jokowi dan menunjukkan ijazah alumni SMA 6 Solo Angkatan 1980.

Mereka adalah Surojo, Sigit Haryanto, dan Agung.

Kedatangan mereka sempat membuat pihak tergugat yakni Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kaget.

Pasalnya kehadiran mereka tidak diprediksi sebelumnya.

Penggugat Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim.

Sedangkan tergugat 1 Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

Selain itu hadir juga pihak tergugat terkait yakni yakni KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan dari UGM.

Agenda sidang hari ini yakni pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Baca juga: Anaknya Lolos Seleksi TNI AL, Satpam Ini Berlari 140 Kilometer dari Tempat Kerja hingga Rumahnya

Baca juga: Teman Sebangku Jokowi di SMA 6 Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo, Tim TIPU UGM Kaget

Perwakilan Tim TIPU UGM membacakan 36 lembar gugatan selama 2 jam. 

Sidang berlangsung selama hampir 3 jam, sidang dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.50 WIB.

usai sidang, Surojo mengaku teman Jokowi angkatan 1980. “Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.

Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum gugatan intervensi.
Teo Wahyu membenarkan ketersediannya sebagai kuasa hukum.

Teo Wahyu lantas menunjukkan ijazah SMA 6 Solo yang diterbitkan saat Jokowi lulus.
Ijazah tersebut milik Sartyatmo Tri Kuncoro.

Ijazah tersebut dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 1980 dengan nomor induk 60087.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved