Berita Nasional
Sri Mulyani Umumkan Pembatalan Diskon Listrik, Ini Penggantinya
Pemerintah batalkan diskon listrik untuk 79 juta pelanggan. Menkeu sebut kendala anggaran. Subsidi upah dan bansos tetap jalan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik.
Diskon ini sedianya ditujukan bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Diskon Tol 20 Persen Berlaku Juni-Juli 2025, Pemerintah Targetkan 110 Juta Pengendara
Pengumuman disampaikan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) sore.
Menurut Sri Mulyani, pembatalan diskon ini disebabkan oleh kendala dalam mekanisme penganggaran.
Diskon tarif listrik direncanakan untuk periode Juni dan Juli 2025.
"Kita rapat, (rencana) diskon listrik penganggarannya lebih lambat," ujar Menkeu.
"Kalau (untuk) Juni, Juli tidak bisa dijalankan," lanjutnya.
Rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal sebelumnya merupakan salah satu dari enam paket bantuan atau insentif.
Paket ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 mendatang.
Paket stimulus tersebut dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berada di level 5 persen.
Terutama untuk mendorong konsumsi masyarakat di kuartal kedua tahun 2025.
Meskipun diskon listrik batal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memaparkan lima bentuk bantuan lain.
Lima bantuan lain tersebut tetap disiapkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam rilis resminya pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
KH Marzuki Mustamar Tegas ke KPK Jika Ada Oknum PBNU Terseret Korupsi : Angkut Saja! |
![]() |
---|
Spesifikasi Hunian DPR RI di IKN, Punya Ketua dan Wakil Seluas 580 Meter Persegi |
![]() |
---|
Hari Ini Ribuan Driver Ojol akan Mogok Massal, Aplikasi Dimatikan |
![]() |
---|
Pak Roni Kepsek SMP Prabumulih Dicopot Gegara Tegur Siswa Anak Pejabat? Legowo : Saya Ikhlas |
![]() |
---|
Apa Itu Rekening Dormant, Motif Penculik dan Pembunuh Kacab Bank BUMN di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.