Diskon Tol 20 Persen Berlaku Juni-Juli 2025, Pemerintah Targetkan 110 Juta Pengendara

Pemerintah beri diskon tarif tol selama Juni-Juli 2025 untuk 110 juta pengendara. Stimulus ini bertujuan tingkatkan konsumsi & daya beli masyaraka

TRIBUNNEWS
DISKON JALAN TOL: Pemerintah beri diskon tarif tol 20 persen selama Juni-Juli 2025 untuk 110 juta pengendara. Stimulus ini bertujuan tingkatkan konsumsi & daya beli masyarakat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode Juni-Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan salah satu stimulus yang bertujuan meningkatkan konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya saat libur sekolah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan diskon tarif tol ini akan diberikan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan.

Baca juga: Diskon Mudik Lebaran Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Hari Ini, Jakarta-Semarang Hanya Rp352 Ribu

"Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025)," kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Susiwijono menyebut, skema program diskon tarif tol ini akan sama dengan pemberlakuan saat Nataru serta Lebaran 2025. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan program akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan.

Respons Pengusaha Jalan Tol dan Alasan Pemerintah

Meskipun demikian, pengusaha jalan tol mempertanyakan urgensi pemerintah dalam memberikan diskon tarif tol pada masa libur sekolah bulan Juni-Juli 2025.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengatakan bahwa pemberian diskon tarif tol sejatinya dilakukan untuk menyebar lalu lintas agar tidak menumpuk pada hari dan waktu yang sama sehingga menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, diskon tarif tol pada umumnya diberikan pada momentum hari besar keagamaan dengan potensi pergerakan masyarakat yang besar, seperti pada Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

"Tarif itu adalah instrumen kebijakan. Tentu, instrumen itu digunakan sesuai dengan purpose-purpose, kan begitu. Nah, purpose yang terbaru ini saya belum tahu," kata Kris Ade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025.

Salah satu stimulus tersebut adalah pemberian diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna selama bulan Juni dan Juli 2025.

Diskon tarif tol ini ditujukan untuk meringankan beban biaya transportasi masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

"Kita mulai diskusi dengan para BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat Lebaran," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara.

Dody juga menyebutkan bahwa perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait kemungkinan pemberian kompensasi dari pemerintah kepada BUJT atas potensi penurunan pendapatan akibat diskon tarif tol ini.

"Pemberian diskon tarif tol memang arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian waktu rapat koordinasi untuk memberikan insentif dari semua kementerian/lembaga negara (K/L) terkait agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga tinggi," jelas Dody.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved