Berita Jateng

Polres Wonosobo Ungkap 41 Kasus Premanisme, 12 Tersangka Ditangkap

upaya preventif juga dilakukan melalui patroli, sambang, dan penyuluhan kepada masyarakat

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Konpers ungkap kasus premanisme di Kabupaten Wonosobo oleh Polres 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO – Polres Wonosobo melalui Satuan Tugas Gakkum (Penegakan Hukum) Operasi Aman Candi 2025 menggelar konferensi pers pada Rabu, 28 Mei 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. Dalam konferensi tersebut, disampaikan capaian kinerja selama pelaksanaan operasi penanggulangan premanisme.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung, baik dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing maupun melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” ujar AKBP M. Akbar Bantilan.

Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Dariyanto, S.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa selama operasi yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 28 Mei 2025, telah diungkap:

Total 41 Laporan Polisi (LP):

~5 LP Target Operasi (TO) → 5 Tersangka

~6 LP Non-TO → 7 Tersangka

~30 LP Pelanggaran premanisme lainnya

Baca juga: Prof Susanto Zuhri Bicara Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dengan total 12 tersangka yang berhasil diamankan, operasi ini mencerminkan komitmen penuh Polres Wonosobo dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya di kawasan rawan seperti terminal, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan industri.

Selain tindakan penegakan hukum, upaya preventif juga dilakukan melalui patroli, sambang, dan penyuluhan kepada masyarakat guna memperkuat partisipasi publik dalam menjaga ketertiban.

“Walaupun Operasi Aman Candi 2025 telah berakhir, Polres Wonosobo tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme. Kami akan terus hadir dan bekerja keras menjaga Wonosobo tetap aman,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau aksi premanisme melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved