Kebijakan Kontroversial Larangan Truk Sumbu 3 di Jalur Pemalang-Batang Rugikan Rp324 Miliar Setahun?
Larangan truk sumbu 3 di Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025. Aptrindo layangkan protes, prediksi biaya logistik naik & PHK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN – Kebijakan larangan truk sumbu 3 atau lebih melintasi Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025 dikhawatirkan akan berdampak besar pada dunia logistik dan perekonomian nasional.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025 dan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Nomor 500.11.1/0745 tentang Sosialisasi Truk Lebih Dari 3 Sumbu.
Menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah melayangkan surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali kepada Menteri Perhubungan Cq Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada 21 Mei 2025.
Baca juga: Ngeri, Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Usai Tergelincir akibat Jalan Berpasir di Kawasan Arteri
Dampak pada Biaya Logistik dan Perekonomian Lokal
Dalam suratnya, Aptrindo menjelaskan bahwa pelarangan kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih melalui Jalan Nasional Pemalang-Batang selama 24 jam sangat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha logistik dan masyarakat umum.
Pelarangan ini akan mengakibatkan peningkatan biaya operasional dan beban usaha pelaku logistik, termasuk biaya tol dan biaya perawatan kendaraan.
Efisiensi waktu tempuh yang mungkin didapatkan tidak akan diimbangi dengan penghematan biaya, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
Peningkatan biaya logistik dan beban usaha ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk menekan biaya logistik agar Indonesia mampu berdaya saing dengan negara lain.
Selain itu, pelarangan ini juga berpotensi berdampak negatif terhadap perekonomian lokal.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SPBU, warung makan, dan bengkel di sepanjang jalur nasional Pemalang-Batang yang selama ini menggantungkan hidup dari arus kendaraan logistik, akan sangat terpukul.
Aptrindo juga mewaspadai ancaman dampak sosial berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan munculnya pengangguran baru.
KECELAKAAN MAUT Tol Pemalang-Batang, 2 Orang Tewas, Truk Boks Hantam Hino Diduga Sopir Microsleep |
![]() |
---|
Dua Truk Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: 2 Orang Tewas, Sopir Sempat Terjepit di Kabin |
![]() |
---|
Alasan Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Pantura Pemalang - Batang |
![]() |
---|
Abrasi 2,2 Meter Pertahun Ancam Pesisir Utara Jawa Tengah, Warga Hijaukan Pantai Roban Batang |
![]() |
---|
Sempat Jalani Perawatan Intensif Pascakecelakaan di Tol Pemalang, Alamudin Dimyati Rois Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.