Kebijakan Kontroversial Larangan Truk Sumbu 3 di Jalur Pemalang-Batang Rugikan Rp324 Miliar Setahun?

Larangan truk sumbu 3 di Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025. Aptrindo layangkan protes, prediksi biaya logistik naik & PHK.

TRIBUNNEWS
TRUK DILARANG MELINTAS: Larangan truk sumbu 3 di Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN – Kebijakan larangan truk sumbu 3 atau lebih melintasi Jalan Nasional Pemalang-Batang mulai 1 Mei 2025 dikhawatirkan akan berdampak besar pada dunia logistik dan perekonomian nasional.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025 dan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Nomor 500.11.1/0745 tentang Sosialisasi Truk Lebih Dari 3 Sumbu.

Menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah melayangkan surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali kepada Menteri Perhubungan Cq Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada 21 Mei 2025.

Baca juga: Ngeri, Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Usai Tergelincir akibat Jalan Berpasir di Kawasan Arteri

Dampak pada Biaya Logistik dan Perekonomian Lokal

Dalam suratnya, Aptrindo menjelaskan bahwa pelarangan kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih melalui Jalan Nasional Pemalang-Batang selama 24 jam sangat berdampak langsung terhadap para pelaku usaha logistik dan masyarakat umum.

Pelarangan ini akan mengakibatkan peningkatan biaya operasional dan beban usaha pelaku logistik, termasuk biaya tol dan biaya perawatan kendaraan.

Efisiensi waktu tempuh yang mungkin didapatkan tidak akan diimbangi dengan penghematan biaya, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga barang di tingkat konsumen.

Peningkatan biaya logistik dan beban usaha ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk menekan biaya logistik agar Indonesia mampu berdaya saing dengan negara lain.

Selain itu, pelarangan ini juga berpotensi berdampak negatif terhadap perekonomian lokal.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SPBU, warung makan, dan bengkel di sepanjang jalur nasional Pemalang-Batang yang selama ini menggantungkan hidup dari arus kendaraan logistik, akan sangat terpukul.

Aptrindo juga mewaspadai ancaman dampak sosial berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan munculnya pengangguran baru.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved