Gaji ke-13 Cair Berbarengan Libur Sekolah, PNS Antusias Ajak Liburan Keluarga

para PNS dengan gaji ke-13 dan stimulus, dapat pula dianfaat utuk refreshing bersama keluarga. 

Editor: Rustam Aji
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
GAJI KE 13: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah jamin gaji ke-13 ASN, PNS, dan pensiunan cair mulai Juni 2025. Simak daftar besarannya berdasarkan golongan dan pendidikan. 

Berikut enam stimulus yang mulai berlaku per 5 Juni 2025:

1. Diskon tarif transportasi: kereta api, pesawat, dan angkutan laut.

2. Diskon tarif tol: bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol.

3. Diskon tarif listrik 50 persen: untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

4. Penambahan bantuan sosial: kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

6. Perpanjangan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan: khusus Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya.

Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk menggencarkan kegiatan wisata dan hiburan lokal agar mobilitas dan konsumsi masyarakat meningkat selama libur sekolah. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Menimbang Liburan: “Niatannya sih, Soalnya Ada Gaji Ke-13 dan Diskon”"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved