Berita Kudus
Bekas Stasiun Kudus Bakal Disulap sebagai Sentra Kuliner, Pemkab Nego Harga Sewa ke PT KAI
Bekas Stasiun Kudus diminati pemkab untuk difungsikan sebagai sentra kuliner. Kini dalam tahap perencanaan dan negosiasi harga sewa ke KAI.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Terutama, wisatawan religi yang berkunjung di kompleks makam Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Nantinya, perencanaan atas pengembangan sentra kuliner Kudus ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Menggandeng juga Dinas Perhubungan dalam hal penataan parkir pengunjung.
Eko menyebut, upaya pendirian sentra kuliner ini memiliki tujuan mendongkrak perekonomian UMKM Kudus.
Sekaligus, mengenalkan kuliner-kuliner khas Kota Kretek, yang tersentral di satu tempat.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Kudus Diamankan Polisi, Palak Sopir Truk Sayur Rp30 Ribu Sekali Parkir
Selain itu, pemanfaatan lahan bekas Stasiun Kudus ini juga bertujuan agar kawasan Kota Kudus tetap bersih.
Tidak ada lahan terbengkalai yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.
Kata Eko, harga sewa lahan 6000 meter persegi dengan jangka waktu 5 tahun diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.
Harga tersebut belum termasuk perhitungan bunga per tahun.
Dimungkinkan harga sewa itu mendapatkan diskon jika yang menyewa adalah pemerintah.
"Nantinya, pengelolaan sentra kuliner Kudus juga melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, juga Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM," tuturnya.
Eko memastikan, saat ini masih dalam tahap menjajaki lokasi yang diproyeksikan sebagai sentra kuliner Kudus.
Hasil penjajakan di lapangan bakal dikomunikasikan lebih lanjut di tingkat Pemerintah Kabupaten Kudus. Selanjutnya dikomunikasikan dengan pihak PT KAI. (*)
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.