Berita Kudus
Bekas Stasiun Kudus Bakal Disulap sebagai Sentra Kuliner, Pemkab Nego Harga Sewa ke PT KAI
Bekas Stasiun Kudus diminati pemkab untuk difungsikan sebagai sentra kuliner. Kini dalam tahap perencanaan dan negosiasi harga sewa ke KAI.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bekas Stasiun Kudus milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Kota bakal diubah menjadi sentra kuliner.
Pemkab Kudus bakal menyewa lahan seluas 6000 meter persegi itu dengan nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar selama lima tahun.
Terkait rencana ini, Pemkab Kudus telah mengecek ke lokasi.
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan PT KAI terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, pemanfaatan lahan bekas Stasiun Kudus menjadi sentra kuliner Kudus dalam tahap perencanaan.
Meski begitu, harga sewa masih dinegosiasi dengan pihak PT KAI.
Pemkab Kudus berharap, harga sewa relatif murah untuk mendukung kemajuan UMKM Kudus.
"Harga sewa masih dibicarakan karena biasanya, ketika yang menyewa pemerintah, mendapatkan diskon hingga 50 persen," kata Sam'ani di Kudus, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Apakah Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Kudus Kebanyakan? Masih Sisa Rp 6,7 Miliar
Sam'ani melanjutkan, pengembangan sentra kuliner khas daerah tersebut bisa diakses para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kudus.
Khususnya, yang bergerak di bidang kuliner.
Pemkab Kudus juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengembangkan sentra kuliner daerah ini.
Misalnya, mengusung konsep modern tanpa menghilangkan sisa bangunan kuno bekas stasiun yang masih ada di lokasi.
Sehingga, nuansa jaman dulu masih melekat dalam pengembangan sentra kuliner Kudus di era modern.
"Nantinya, bangunan stasiun yang masih berdiri bisa dipertahankan dipadukan dengan desain menarik sehingga bisa menjadi daya tarik wisatawan dari luar daerah," lanjutnya.
Dongkrak Perekonomian UMKM
Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono menambahkan, lahan eks Stasiun Kudus tersebut cukup luas, bisa disulap untuk menampung wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kudus.
Terutama, wisatawan religi yang berkunjung di kompleks makam Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Nantinya, perencanaan atas pengembangan sentra kuliner Kudus ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Menggandeng juga Dinas Perhubungan dalam hal penataan parkir pengunjung.
Eko menyebut, upaya pendirian sentra kuliner ini memiliki tujuan mendongkrak perekonomian UMKM Kudus.
Sekaligus, mengenalkan kuliner-kuliner khas Kota Kretek, yang tersentral di satu tempat.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Kudus Diamankan Polisi, Palak Sopir Truk Sayur Rp30 Ribu Sekali Parkir
Selain itu, pemanfaatan lahan bekas Stasiun Kudus ini juga bertujuan agar kawasan Kota Kudus tetap bersih.
Tidak ada lahan terbengkalai yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.
Kata Eko, harga sewa lahan 6000 meter persegi dengan jangka waktu 5 tahun diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.
Harga tersebut belum termasuk perhitungan bunga per tahun.
Dimungkinkan harga sewa itu mendapatkan diskon jika yang menyewa adalah pemerintah.
"Nantinya, pengelolaan sentra kuliner Kudus juga melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, juga Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM," tuturnya.
Eko memastikan, saat ini masih dalam tahap menjajaki lokasi yang diproyeksikan sebagai sentra kuliner Kudus.
Hasil penjajakan di lapangan bakal dikomunikasikan lebih lanjut di tingkat Pemerintah Kabupaten Kudus. Selanjutnya dikomunikasikan dengan pihak PT KAI. (*)
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.