Berita Jateng

Apakah Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Kudus Kebanyakan? Masih Sisa Rp 6,7 Miliar

dari total anggaran hibah penyelenggaraan Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 33,7 miliar telah digunakan sebesar Rp 27 miliar.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Petugas KPU Kudus menunjukkan surat suara DPR RI yang sobek di bagian tengah, di Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus, Jumat (29/12/2023). Total, ada 4.222 lembar surat suara untuk Pemilihan Legislatif DPR RI di Kabupaten Kudus yang rusak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kudus tersisa Rp 6,7 miliar. Alokasi anggaran tersebut telah diserahkan melalui transfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, dari total anggaran hibah penyelenggaraan Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 33,7 miliar telah digunakan sebesar Rp 27 miliar. Praktis masih tersisa Rp 6,7 miliar.

“Pengembalian sudah kami lakukan bulan kemarin melalui transfer ke Pemerintah Kabupaten Kudus,” kata Amir Faisol, Rabu (21/5/2025).

Pengembalian sisa anggaran dari hibah Pemerintah Kabupaten Kudus, kata Faisol, merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi pascapelaksanaan Pilkada.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, KPU juga sudah menemui Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton. Selain itu mereka juga audiensi dengan forum koordinasi pemerintah daerah.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat tersebut KPU juga menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Sekaligus mereka juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan telah membantu demi suksesnya kontestasi Pilkada.

Baca juga: Kebijakan Kenaikan Pajak PBB 250 Persen di Pati Tuai Polemik, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

Kini Pemilu dan Pilkada telah selesai prosesnya. Menurut Faisol, pihaknya tidak berhenti sampai di sini. Melainkan juga ingin berkontribusi dalam peningkatan kualitas demokrasi di kalangan pelajar. Di antaranya yakni dengan memanfaatkan aula KPU Kudus sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di Kabupaten Kudus.

Alasan memanfaatkan aula KPU sebagai ruang edukasi, lanjut Faisol, lantaran seluruh komisioner KPU Kudus memiliki latar belakang pendidik. Secara otomatis mereka bisa menjadi fasilitator pembelajaran bagi generasi muda.

"Aula KPU ingin kami jadikan tempat yang nyaman untuk belajar. Dengan begitu pelajar bisa datang langsung belajar perihal demokrasi, pemilu, dan partisipasi politik," kata Faisol.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved