Berita Semarang
Kreak akan Dikirim ke Barak Militer, Wali Kota Semarang Mau Tiru Dedi Mulyadi
Menurut Agustina, ide atau gagasan tersebut patut ditiru untuk menangani permasalahan kenakalan remaja.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rustam Aji
Pelaku vandalisme yang tertangkap petugas Satpol PP Solo tersebut sudah dewasa.
Untuk efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya melanggar Trantibum, kata Respati, caranya yakni dengan mengirim mereka ke barak militer.
Baca juga: Angkat Kewirausahaan Anak Muda, Mahasiswa UMP Borong Juara 1 Lomba Video Kreatif Tingkat Nasional
Menurutnya, para pelanggar Trantibum tersebut akan mendapatkan pembinaan selama di barak militer. "Biar jera kita masukin pembinaan ke barak," ungkap dia.
Kriteria pengiriman anak nakal ke barak militer Respati menyebutkan, anak nakal yang dikirim ke barak militer adalah mereka yang sudah berusia dewasa atau di atas 18 tahun.
Sementara yang usianya masih di bawah 18 tahun akan diberikan pembinaan.
"Kalau sudah di atas 18 tahun sudah bisa ditindak masukin ke barak. Kalau di bawah 18 tahun diberikan pembinaan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, membenarkan bahwa anggotanya menangkap pelaku vandalisme.
Ada tiga orang yang ditangkap, mereka melakukan vandalisme di Kawasan Jalan Slamet Riyadi. Menurut Didik, tiga pelaku vandalisme semuanya bukan merupakan warga Solo.
Mereka berasal dari Gresik dan Jakarta. "Mereka kita sanksi sosial dengan mengembalikan warna asli obyek yang mereka coret-coret," kata dia.
Didik menyampaikan, pelaku aksi vandalisme yang berhasil tertangkap selama ini merupakan pelaku baru.
"Kalau dari hasil tangkapan kita itu jarang menemukan pelaku lama. Mereka banyak dari luar kota," katanya lagi.(eyf/kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.