LIPSUS Koperasi Banyumas
Telah Terbentuk 157 Koperasi Merah Putih di Banyumas, Setiap Desa dan Kelurahan Ada Satu
Hingga Selasa (20/5/2025), sebanyak 157 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di desa dan kelurahan di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto mengungkap, ada 157 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk.
Data per Selasa (20/5/2025), dari 301 desa dan 30 kelurahan di Banyumas, 154 desa dan tiga kelurahan telah membentuk pengurus koperasi Merah Putih.
Contohnya, yang berada di Kecamatan Jatilawang.
Pendamping desa, Feri El Kodri mengatakan, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) masih terus dikebut dan dirampungkan Mei ini.
"Proses musdesus masih berjalan dan kami targetkan rampung 21 Mei mendatang."
"Dari 11 desa di Kecamatan Jatilawang, enam desa sudah membentuk pengurus Kopdes Merah Putih."
"Sisanya, kami kawal secara maraton," katanya, Selasa.
Baca juga: 261 Koperasi di Banyumas Mati, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Bangkitnya Ekonomi Kerakyatan
Enam desa itu adalah Gunung Wetan, Margasana, Pekuncen, Gentawangi, Karanglewas, dan Tunjung.
Sementara, lima desa yang segera menyusul membentuk Kopdes Merah Putih adalah di Desa Tinggarjaya, Adisara, Bantar, Kedungwringin, dan Karanganyar.
Feri mengatakan, Kopdes Merah Putih memiliki lima pengurus dan tiga pengawas.
Pengurus ini merupakan representasi dari kader PKK, tokoh agama, pemuda, hingga pelaku usaha dengan mayoritas melek digital.
Tujuan Koperasi Merah Putih
Secara garis besar, tujuan dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal.
Menciptakan lapangan kerja dengan mendirikan unit usaha koperasi, seperti apotek, klinik, dan unit simpan pinjam.
Selain itu, menekan tingkat kemiskinan ekstrem dengan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan inklusi keuangan dengan memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan formal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.