Berita Jateng
Masuk Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Bendung Gerak Tirto Pekalongan Telan Anggaran Rp 700 M
Pembangunan Bendung Gerak di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, resmi masuk dalam tiga proyek prioritas nasional dalam Musrenbangnas.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
"Skema tanah musnah ini akan diberikan kerohiman, bukan ganti rugi. Karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah pengadaan jasa appraisal, dan saat ini tim sudah bekerja di lapangan," katanya.
Hasil appraisal nantinya akan diumumkan kepada para pemilik tanah selama 14 hari kalender.
Dalam masa pengumuman tersebut, para pemilik diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau melakukan reklamasi dan rekonstruksi.
"Jika tidak ada tanggapan, maka proses akan dilanjutkan dengan pemberian kerohiman," imbuhnya.
Pemberian kerohiman akan dilakukan oleh Tim Terpadu yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi. Kemungkinan besar, pelaksanaannya akan didelegasikan ke tingkat kabupaten.
"Tugas kami hanya sampai pada penyusunan risalah dan pengumuman hasil appraisal. Setelah itu, pemberian kerohiman menjadi wewenang Tim Terpadu," tambah Bambang.
Dalam rapat bersama DPRD, disampaikan pula bahwa diharapkan hasil appraisal bisa keluar sebelum 9 Juni agar proses pengumuman kepada masyarakat bisa segera dimulai. Dengan demikian, target penyelesaian proses ini pada pertengahan tahun dapat tercapai.
"Total bidang tanah yang tercatat dalam proses ini berjumlah 23 bidang," tambahnya. (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.