Wawancara Ekslusif

Dukung 'Sumpah Beruang', Ketua DPRD Banyumas Subagyo Sebut Potensi Pengelolaan Sampah Capai Miliran

Kita bisa mengirimkan 40 ton pengiriman, maka sehari bisa dapat Rp 20 juta. Dalam sebulan bisa Rp 600 juta. Lalu dikali 12 bulan Rp 7.2 miliar. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
tribunbanyumas.com/hermawan handaka
WAWANCARA EKSKLUSIF - Ketua DPRD Banyumas, Subagyo saat diwawancara Tribunbanyumas.com, Senin (21/4/2025). Membahas berbagai topik persoalan mulai dari sampah hingga parkir di Banyumas.   

Subagyo: 

Memang kalau dari APBD kita belum mengandalkan dari sana. Meskipun kita punya tagline "sumpah beruang". Sulap sampah jadi uang. 

Itu semangat kita kedepan.

Sampah bukan hanya jadi beban tapi juga peluang.Untuk penghasilan dari sampah belum diperhitungkan untuk APBD. Tapi lebih kepada pengasilan yang dapat mensejahterakan masyarakat. 

KSM yang membentuk koperasi. Sehingga mengelola sampah di Banyumas jadi punya gengsi. Kalau dulu sampah kumuh. 

Sampah yang telah menjadi residu itu kemudian dikumpulkan dalam pembakaran yang residunya itu bisa menjadi bahan dalam pembuatan batako dari sampah. 

Sampah basah itu kemudian digunakan untuk produksi magot. Sehari bisa sampai 40 kilo, bagus juga.

Host: Pertanyaan terkait parkir dan ramai apalagi pas lebaran identik tiap satu meter ada tempat parkir, itu kedepan seperti apa? 

Subagyo: 

Persoalan parkir itukan dimana-mana ya, klasik membosankan kalau dibicarakan. Satu tujuan parkir adalah menata arus lalu lintas teratur dan lancar dam sumber masukan PAD. Tapi sementara masih ada miss antara warga dan pemda. 

Baca juga: Hendak Tawuran, Remaja di Kejobong Purbalingga Diamankan Polisi, Bersimpuh Minta Maaf ke Orangtua

Malah ada anggapan bahwa parkir ini hak saya. Nah parkir itu punya dua dimensi. Satu bisa menjadi pajak dan kedua adalah retribusi. Bedanya kalau pajak dikenakan kepada swasta yang melakukan usaha parkir. Nah kalau retribusi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berkonsekuensi ada pungutan dari masyarakat kepada pemerintah. 

Jadi yang melakukan, pungutan retribusi itu pemerintah bukan masyarakat. Tapi ini pada salah persepsi 'ini daerah saya, harus saya yang ini' mereka yang melakukan pengutan itu mestinya mewakili pemerintah tapi harus ada kerjasamanya. 

Nah sementara ini memang belum ada kerjasaman yang dilegalkan. Parkir itu sebagai objek retribusi, pemerintah cara menariknya seperti apa. Setiap daerah beda-beda. Ada yang dilelang satu kabupaten. 

Sampai saat ini potensi yang ada dengan realisasinya itu jauh. Di banyumas retribusi parkir potensinya Rp23 miliar tapi realisasinya Rp1.5 miliar. Jadi ditarget Rp2 miliar aja tidak nyampe. Oleh karena itu saya mencoba berpikir bahaimana oelayanankepada masyarakat dapat meningkat. Pemda dapat mendapat rentribusi parkir. 

Host: Formulasinya sudah ketemu pak? 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved