Berita Purbalingga

Jadi Korban Pungli dan Premanisme di Purbalingga? Lapor Lewat Call Center Polri 110

Polres Purbalingga meminta warga melapor lewat call center Polri 110 saat mendapati atau mengalami pungli dan premanisme.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/POLRES PURBALINGGA
CEK LOKASI PARKIR — Polisi dari Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan parkir di Alun-alun Purbalingga, Sabtu (17/5/2025) malam. Pengecekan ini bagian dari aksi mencegah pungli dan premanisme. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga meminta warga melapor lewat call center 110 saat mendapati atau mengalami pungutan liar (pungli) maupun aksi premanisme di wilayah tersebut.

Untuk mencegah kejadian itu, Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Purbalingga yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 juga melakukan pencegahan lewat patroli.

Satu di antaranya, mengecek dan memeriksa petugas parkir di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (17/5/2025) malam. 

Baca juga: Kades dan Lurah di Purbalingga Dibekali Teknis Pembentukan Koperasi Merah Putih

Beberapa lokasi parkir yang didatangi misalnya di lingkar Alun-alun Purbalingga, pintu masuk GOR dan kompleks Purbalingga Food Center (PFC). 

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, pemeriksaan petugas parkir ini bertujuan mencegah aksi premanisme, termasuk pungutan liar dan praktik parkir ilegal. 

"Dari pengecekan yang dilakukan, sementara tidak ditemukan indikasi premanisme ataupun pungutan liar di lokasi parkir wilayah dalam kota Purbalingga," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Minggu (18/5/2025). 

Kendati demikian, pihaknya menemukan adanya petugas parkir tak berseragam dan tak membawa surat tugas.

Terkait temuan ini, pihaknya melakukan pembinaan. 

"Mereka diberikan arahan agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, mengenakan seragam resmi, membawa surat tugas, serta selalu memberikan karcis parkir kepada masyarakat pengguna layanan parkir," katanya. 

Baca juga: Bangga! Siswi SMAN 1 Bukateja Purbalingga Sabet Juara 1 Lomba Esai Nasional Bertajuk Indonesia Emas

Setyo mengatakan, masyarakat bisa melapor ke call center Polri di 110 untuk melapor apabila ditemukan adanya praktik premanisme seperti pungli dan parkir ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga

Atau, warga diminta datang langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved