Berita Jateng

Tanggapan BKPPD Soal Video Viral Perempuan Berseragam PNS Grobogan

Padma memastikan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Grobogan

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: khoirul muzaki
media sosial
PAMER SERAGAM PNS - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Grobogan viral di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak pantas, mengingat seragam PNS adalah simbol aparatur negara dan identitas daerah. (Media Sosial) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, memberikan klarifikasi tegas terkait viralnya video seorang perempuan yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Grobogan di media sosial.


Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi_keren itu, tampak seorang perempuan bergaya di depan kamera dengan mengenakan seragam lengkap beserta atribut PNS Pemerintah Kabupaten Grobogan. 


Aksi tersebut sontak menuai reaksi keras dari warganet, yang menilai penggunaan atribut PNS secara sembarangan tidak pantas dan merusak citra institusi negara.


Namun, Padma memastikan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.


"Pemeran video yang viral itu bukan PNS dan bukan juga honorer di Grobogan. Sepertinya mereka konten kreator," tegas Padma kepada TribunJateng.com, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Universitas Terbuka akan Gelar UAS dengan 4 Skema, Ujian mulai 10 Juni 2025


Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berkarya dan berkreasi di media sosial. 


Namun, penggunaan atribut resmi instansi pemerintah, seperti seragam PNS, dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.


"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Grobogan," lanjutnya.


Padma menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial, terlebih ketika membawa nama instansi pemerintah yang memiliki simbol dan tanggung jawab hukum. 


Ia berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam membuat konten digital.


Video tersebut kini tengah menjadi perhatian publik, dan pihak pemerintah daerah mengingatkan bahwa penyalahgunaan simbol institusi negara bisa berujung pada konsekuensi hukum.
(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved