Berita Cilacap

Tak Hanya Dituduh Curi Uang Teman Biliar, Pemuda di Cilacap Juga Diperas. Berakhir Lapor ke Polisi

Pria di Kroya Cilacap ditangkap polisi setelah dilaporkan memeras, mengintimidasi, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Pria di Kroya, Cilacap, ditangkap polisi setelah dilaporkan memeras, menganiaya, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pria berinisial AG (25) diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, setelah memeras pemuda 18 tahun, Kamis (15/5/2025).

Selain memeras, AG juga melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap korban, menggunakan senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo memjelaskan, pemerasan tersebut terjadi di sebuah tempat biliar di Kecamatan Kroya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Saat itu, secara tiba-tiba, pelaku menuduh korban mencuri uang Rp1,3 juta miliknya.

Korban yang merasa tidak melakukan pencurian itu membantah tuduhan AG dan menolak mengganti.

"AG sempat meminta korban membayar uang yang dicuri itu namun korban menolak membayar sehingga membuat pelaku emosi," kata Ipda Galih dalam rilis yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Empat Jemaah Haji asal Cilacap Tertinggal di Madinah, Sudah 4 Hari Belum Ketemu

Dalam keadaan emosi, lanjut Galih, pelaku pulang dan mengambil senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, pelaku kembali ke lokasi.

Namun, celurit yang dibawa pelaku berhasil diamankan petugas keamanan di lokasi biliar.

Saat itu, pelaku tetap memaksa korban mengganti uang dan melakukan penganiayaan dengan menendang serta memukul korban. 

"Aksi tersebut kemudian dilerai sekuriti dan disarankan diselesaikan di rumah korban," lanjutnya.

Namun, saat tiba di rumah korban, Jumat dini hari, pelaku mengatakan kepada ibu korban, korban mencuri uang pelaku sejumlah Rp5 juta.

Pelaku meminta ganti rugi kepada ibu korban dan terjadilah perdebatan di antara keduanya.

Pelaku yang kembali emosi kemudian masuk ke dapur rumah korban untuk mengambil pisau dan kembali sambil memukul dan mengancam akan membunuh korban.

Karena merasa takut, akhirnya, ibu korban menyerahkan uang Rp2 juta kepada pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved