Geger Tambak Terboyo: Ikan Mati Massal, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

DLH Kota Semarang selidiki limbah pencemar tambak Terboyo Kulon. Warga rugi ratusan juta. Satu pabrik terbukti tak punya IPAL dan izin lingkungan.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
TAMBAK TERCEMAR - Ikan-ikan yang diternak oleh warga Terboyokulon mati membusuk dan terapung akibat cemaran air pada tambak yang diduga dari kawasan industri Terboyo. 

Rozikan menyebut air tambaknya berubah keruh, berminyak, dan berbau amis.

Menurutnya, dugaan kuat limbah berasal dari salah satu pabrik sawit di kawasan industri Terboyo.

“Airnya sekarang muter-muter saja, enggak bisa keluar ke laut karena jalur air dibendung proyek tol,” katanya.

Ia menilai limbah yang dulunya bisa hanyut kini terjebak di tambak akibat pembangunan infrastruktur.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya aliran air keluar dari kawasan tersebut.

“Minyaknya kelihatan, seperti pelangi mengambang di atas air,” ujarnya.

Dari 11 blok tambak seluas sekitar 30 hektare, lima blok mengalami dampak terparah.

Total kerugian dari seluruh tambak diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Rozikan mendesak pemerintah segera mencairkan bantuan untuk para petambak terdampak.

“Kami enggak minta lebih, cukup ganti rugi agar bisa mulai usaha lagi,” harapnya.

Ketua DPW KNTI Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho, menyebut kerugian akibat pencemaran bisa mencapai lebih dari Rp600 juta.

KNTI menerima laporan dari para petambak pada 5 Mei dan langsung melakukan asesmen keesokan harinya.

Dari hasil pengecekan, mereka mendapati puluhan ton ikan mati mengambang di air yang berminyak dan berwarna kehitaman.

“Airnya jelas tercemar, dugaan kami limbah berasal dari perusahaan pengolahan minyak sawit,” terang Ari.

Pihaknya mendesak agar pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

Ari menekankan pentingnya langkah pemulihan ekosistem dan kompensasi bagi petambak.

DLH Kota Semarang berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami akan sampaikan hasilnya ke masyarakat setelah semua perusahaan selesai diperiksa,” tegas Arwita.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved