Mengenang Aktivisi Buruh Marsinah yang Tewas Dibunuh pada Mei 1993
Sejak kecil, Marsinah sudah terbiasa bekerja keras. Ia bahkan selalu membantu neneknya menjual gabah dan jagung sepulang dari sekolah.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Para aktivisi buruh di Indonesia pasti tahu Marsinah.
Dialah simbol perlawanan buruh di masa orde baru (Orba). Hari ini adalah 32 tahun yang lalu, Marsinah, ditemukan tewas di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur pada Mei 1993.
Kematian Marsinah yang tak wajar, diduga menjadi korban pembunuhan karena suara lantangnya membela hak pekerja.
Fakta pada saat itu mengungkap, sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Marsinah sempat menghilang beberapa hari sejak 5 Mei 1993 malam.
Kegigihan Marsinah (24) membela pekerja hingga berujung pada kematiannya yang tragis mendapat reaksi keras dari para aktivis dan masyarakat luas.
Bahkan, pembunuhan Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca juga: Disebut Jalur Tengkorak, Ini Fakta Lokasi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Angkot di Purworejo
Kala itu, Marsinah sempat bekerja di pabrik sepatu Bata Surabaya pada 1989.
Ia kemudian pindah ke pabrik arloji Empat Putra Surya di Rungkut Industri dan pindah ke cabangnya yaitu PT. Catur Putera Surya (CPS) di Siring, Porong, Sidoarjo.
Di pabrik arloji tersebut, Marsinah dikenal sebagai buruh yang vokal dalam memperjuangkan nasib rekan-rekannya.
Di sana, ia juga memulai gerakan buruh dengan memimpin beberapa aksi massa menuntut kesejahteraan pekerja.
Saat-saat penculikan Marsinah
Pada April 1993, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha di Jawa Timur untuk menaikkan upah pokok karyawan sebesar 20 persen.
Sayangnya, imbauan itu tak segera dikabulkan para pengusaha, termasuk oleh PT CPS, tempat Marsinah bekerja.
Hal itu membuat Marsinah dan rekan-rekan sesama buruh menyuarakan kenaikan upah harian dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, cuti hamil, cuti haid, dan upah lembur.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pembubaran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di PT CPS karena dianggap tidak mewakili para buruh.
Disebut Jalur Tengkorak, Ini Fakta Lokasi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Angkot di Purworejo |
![]() |
---|
Ustaz Abdul Somad Terjebak Kericuhan Tahanan di Lapas Musi Rawas |
![]() |
---|
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Rampung Akhir Mei |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket Nonton Grand Final Proliga 2025, Ini Daftar Harganya |
![]() |
---|
PDAM Kebumen Jadi Perusahaan Air Minum Terbaik Nasional, Pelayanannya Bagaimana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.