Sarmo, Pembunuh Berantai dari Wonogiri yang Tidur di Atas Mayat Korbannya, Divonis Mati
Sarmo, pembunuh berantai asal Wonogiri, dijatuhi hukuman mati. Ia membunuh empat orang, dua di antaranya dikubur di bawah kasur dan hutan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI – Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonogiri akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Sarmo, pria asal Kecamatan Girimarto yang dikenal sebagai pembunuh berantai.
Putusan dibacakan dalam sidang pada Selasa (6/5/2025) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agusty Hadi Widarto.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar hakim dalam persidangan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Ternyata Punya Utang Rp 15 Juta dan Gadaikan Mobil Korban
Juru Bicara PN Wonogiri, Donny, mengatakan hukuman yang dijatuhkan lebih berat dibanding tuntutan jaksa.
Pembelaan yang sempat diajukan oleh pihak Sarmo juga ditolak oleh majelis hakim.
Diketahui, Sarmo telah menghabisi empat nyawa dalam kurun waktu tiga tahun dengan motif yang berkaitan dengan utang-piutang, konflik kerja, dan dendam pribadi.
Korban pertamanya adalah Katiyani, warga Desa Sanan, yang dicekik dan dibenturkan kepalanya sebelum dirampok.
Kemudian, ia meracuni Sudimo—pemilik lahan penggergajian kayu—menggunakan minuman yang dicampur potasium.
Pada 2021, ia menghabisi Agung Santosa, rekan kerja sekaligus mitra usaha penggergajian kayu, karena merasa tertekan dan dituduh korupsi.
Setahun kemudian, giliran Sunaryo menjadi korban, usai menagih utang mobil senilai Rp48 juta secara kasar.
Kepada polisi, Sarmo mengaku membubuhkan racun apotas ke minuman korban, kemudian mengubur jasad mereka secara terpisah.
Jasad Agung dikubur di hutan, sementara Sunaryo dikubur tepat di bawah dipan tempat tidur pelaku.
Selama tiga bulan, Sarmo tidur di atas kuburan Sunaryo, sebelum akhirnya menggali kembali dan memindahkan tulangnya.
Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus ini setelah menangkap Sarmo dalam perkara pencurian gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo.
Penangkapan tersebut membuka pintu pengakuan, hingga ditemukan dua kerangka manusia di lokasi berbeda di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto.
Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi saat Judi Sabung Ayam Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Lansia Wonogiri Tewas dengan Tangan Terikat, Ada Memar di Belakang Telinga. Polisi Tunggu Autopsi |
![]() |
---|
Lansia di Wonogiri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat Kain di Dalam Rumah, Wajah Tertutup Bantal |
![]() |
---|
Oknum Polisi Jual Amunisi ke OPM KKB Papua Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Pabrik Semen Rp6 Triliun di Wonogiri Ditolak Warga, Pemprov Jateng Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.