Berita Banyumas
27 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Banyumas, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp1,1 Miliar
Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap 27 orang dalam 21 kasus narkoba yang diungkap selama Maret-April 2025.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangkap 27 orang dalam 21 kasus narkoba yang diungkap selama Maret-April 2025.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu butir obat-obatan psikotropika.
"Dari 21 kasus itu, 27 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari satu orang perempuan dan 26 orang laki-laki," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Rabu (7/5/2025).
Ari mengungkapkan, 21 kasus tersebut terdiri dari sembilan kasus narkotika, empat kasus psikotropika, dan delapan kasus pelanggaran udang-undang kesehatan.
"Barang bukti yang berhasil kami sita yakni 128,32188 gram sabu, 155,489 gram tembakau sintesis, 11 butir ekstasi, 2.898 butir obat psikotropika, dan 56.324 butir obat-obatan lain," imbuhnya.
Baca juga: Agenda Bupati Banyumas Sadewo Hari Ini, Bagi Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota Koperasi
Polisi juga menyita barang bukti lain, yakni dua unit mobil, sembilan unit motor, 24 unit telepon seluler (ponsel), serta uang tunai Rp4.325.000.
Menurut Ari, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu senilai Rp1.157.465.000.
Pengamanan barang bukti ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 56.516 warga, terutama remaja dan anak-anak di Kabupaten Banyumas dari jeratan bahaya narkoba.
Kapolresta menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, generasi muda Indonesia sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengkonsumsi narkoba karena bisa mendapatkannya secara mudah.
"Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," terangnya.
Baca juga: Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Pusat Kuliner Hiburan, Ketua DPRD Banyumas: untuk Menengah ke Atas
Mayoritas Residivis
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan dari 27 tersangka tersebut memiliki kelompok dan jalur masing-masing.
"Sebagian besar dari mereka (yang ditangkap) residivis dan peredaran narkoba mereka berada di wilayah Banyumas."
"Kami juga melakukan pemantauan terhadap residivis, ternyata setelah keluar mereka justru kembali melakukan aktivitas yang sama sehingga kami profiling dan penindakan," terangnya. (*)
Porseni Madrasah Jateng di Banyumas: 5.244 Pelajar Berebut Medali di 67 Cabor dan Seni |
![]() |
---|
2 Warga Cilongok Banyumas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Tertangkap Bawa 7 Gram Sabu |
![]() |
---|
Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Mahasiswi Pelapor Dilindungi! |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Dosen Unsoed: Hasil Investigasi Satgas PPK Kini Sudah di Meja Rektor |
![]() |
---|
Banyak Desakan, Satgas Unsoed Kawal Proses Sanksi Guru Besar Terkait Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.