Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Jepara

Predator Seksual Jepara Cabuli Korban Anak di Kos-kosan, Sewa Kamar Rp30 Ribu Per Jam

Predator seksual Jepara, S (21), mencabuli korban anak di kos-kosan di wilayah Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
OLAH TKP - Predator seksual Jepara, S (21), saat digelandang ke kos-kosan tempat menyetubuhi korban, di daerah Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/5/2025). S menyewa kamar kos-kosan dengan tarif Rp30 ribu per jam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Predator seksual Jepara, S (21), mencabuli korban anak di kos-kosan di wilayah Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dia menyewa kamar berukuran 2,5x2,5 meter di kos-kosan tersebut seharga Rp30 ribu per jam, dari penghuni kos sebenarnya.

Hal ini diketahui saat Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng mendatangi kos-kosan tersebut, Sabtu (3/5/2025).

Pantauan di lokasi, ada lima kamar yang berderet dan satu kamar mandi di lokasi kos-kosan tersebut.

Di kamar yang biasa disewa S, terdapat satu springbed dan satu kasur kapuk yang ditumpuk.

Selama hampir 30 menit, tim penyidik mengambil sampel dari kasur yang berada di kos tersebut. 

Baca juga: Predator Seksual Jepara Tak Hanya Rekam dan Foto Korban, Sejumlah Anak Juga Disetubuhi

Anak pemilik kos-kosan, Muhammad Yusuf mengatakan, ibunya tidak mengenal sosok S, yang merupakan tersangka predator seksual.

Dia menegaskan bahwa S tidak termasuk penghuni kos-kosan.  

"Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang. Sehingga, kami tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini," kata Yusuf.

Informasi yang dia terima, pelaku menyewa kamar kepada penghuni asli kos dengan tarif sewa Rp 30 ribu per jam.

Sedangkan harga sewa kamar kos tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan. 

"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu. Nanti (penyewa) akan ditanya langsung agar tidak terulang karena jadi aib, terutama untuk lingkungan," ungkapnya.

Kejadian tersebut menurutnya cukup menjadi pukulan.

"Ini pelajaranlah buat kami dan pemilik kos yang lain. PR juga buat keluarga atau pengurus RT supaya bisa dikondusifkan agar kejadian kayak gini tidak terulang," katanya.

Temukan Bercak Sperma

Sementara, Kasubbid Biologi Serologi pada Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Taufik mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, pihaknya menemukan molekul biologi yang diduga sebagai sperma tersangka.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved