Berita Nasional

Anak Try Sutrisno Batal Digantikan Mantan Ajudan Jokowi, Pengamat Lihat Ada Keterlibatan Prabowo

Mutasi dan pembatalan perpindahan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno, dari jabatan Pangkogabwilhan ke Staf Khusus KSAD, menuai sorotan.

Editor: rika irawati
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
BATAL DIMUTASI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo saat masih menjabat Pangdam III Siliwangi, menghadiri Pesta Rakyat di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (23/7/2023). Anak Try Sutrisno tersebut batal dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I. 

"Walaupun Letjen Kunto tak terlibat tapi susah untuk tidak dikaitkan bahwa Letjen Kunto adalah putra dari seorang wapres yang secara tidak langsung mendukung upaya pemakzulan (Gibran)," imbuh Agung.

Muatan Politis

Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI meminta MPR RI mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Desakan ini dibacakan dan tertuang dalam dokumen yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat, 17 April 2025, di Jakarta.

Satu di antara pendukung pemakzulan Gibran dari kursi wapres itu adalah mantan wakil presiden Try Sutrisno.

Pascakejadian itu, Letjen Kunto Arief Wibowo dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Pemindahan Kunto ini dinilai imbas dari manuver yang dilakukan Try Sutrisno.

Aroma politik menguat melihat posisi Kunto digantikan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Laksda TNI Hersan.

Bantahan Mabes TNI

Namun, dugaan ada motif politik dalam mutasi Kunto dibantah Mabes TNI.

"Jadi kan tadi sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, karena.., enggak, tidak ada kaitannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers via daring, Jumat (2/5/2025) malam.

Begitu pula soal pengembalian Kunto ke jabatan semula.

Kristomei mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

Baca juga: 103 Jenderal Purnawiran TNI Minta Gibran Dicopot dari Wakil Presiden, Menteri Terkait Jokowi Diganti

Kristomei mengatakan, mutasi sejumlah perwira tinggi TNI ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

Ia menjelaskan, hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved