Berita Nasional

Anak Try Sutrisno Batal Digantikan Mantan Ajudan Jokowi, Pengamat Lihat Ada Keterlibatan Prabowo

Mutasi dan pembatalan perpindahan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno, dari jabatan Pangkogabwilhan ke Staf Khusus KSAD, menuai sorotan.

Editor: rika irawati
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
BATAL DIMUTASI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo saat masih menjabat Pangdam III Siliwangi, menghadiri Pesta Rakyat di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (23/7/2023). Anak Try Sutrisno tersebut batal dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mutasi dan pembatalan perpindahan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno, dari jabatan Pangkogabwilhan ke Staf Khusus KSAD, menuai sorotan.

Selain tudingan bermuatan politis, pengamat menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam proses tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025 tertanggal 29 April, yang menggeser jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Posisi Kunto digantikan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Laksda TNI Hersan.

Kunto masuk daftar 237 perwira TNI yang terkena mutasi.

Namun, sehari setelah terbit, keputusan tersebut dibatalkan dan diganti KEP 554A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Dalam keputusan yang baru, Kunto dikembalikan ke jabatan semula sebagai Pangkogabwilhan I.

Baca juga: Try Sutrisno Eks Panglima ABRI Dukung Wacana Pencopotan Gibran Sebagai Wapres

Pengamat politik Agung Baskoro menilai, ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Kunto ke posisi semula.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung, Sabtu (3/5/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Agung menyoroti, secara teknis, alasan pembatalan mutasi tersebut karena miss-administratif.

"Miss-administratif dalam konteks ada posisi-posisi yang dianggap belum/sudah terisi namun figur yang dipilih lebih dibutuhkan di tempat tertentu, termasuk dalam konteks Letjen Kunto di Pangkogabwilhan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, secara substantif, kemungkinan lebih kuat adalah alasan politis karena mengemuka anomali. 

"Karena sebagai pihak eksternal, jarang sekali terjadi hal demikian di TNI," ujarnya.

Apalagi rentang perubahan keputusan mutasi begitu cepat dan berkelindan dengan ekosistem politik yang terjadi.

Diketahui, Tri Sutrisno masuk dalam deretan nama purnawiran TNI yang mendesak  MPR RI melengserkan putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi wakil presiden/

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved