Berita Cilacap
Warga Sidareja Cilacap Beli Sabu dari 'Bakul Jamu', Barang Diambil di Jeruklegi
Seorang pria berinisial TW (45) tak berkutik saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap pada Senin (28/4/2035).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang pria berinisial TW (45) tak berkutik saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap pada Senin (28/4/2035).
Dari tangan pria asal Kecamatan Sidareja itu polisi berhasil menyita sabu seberat 0,67 gram.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Video Rumah di Tambakreja Cilacap Kebakaran akibat Korsleting Listrik saat Ditinggal ke Luar Kota
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menyebut, ungkap kasus peredaran sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Merespons cepat laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Cilacap langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Setelah dilakukan pengamatan di lapangan, kata Ipda Galih, akhirnya tersangka berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Video Rumah di Tambakreja Cilacap Kebakaran akibat Korsleting Listrik saat Ditinggal ke Luar Kota
Penggeledahan Tersangka
Tersangka TW diketahui secara tertangkap tangan mempunyai barang haram tersebut.
Polisi melakukan penggeledahan di pakaian, kendaraan, serta area sekitar lokasi kejadian.
Saat penggeledahan itu tersangka TW sama sekali tak berkutik.
"Dari penggeledahan polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh TW," kata Ipda Galih.
Sementara itu saat diinterogasi oleh polisi, TW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh melalui transaksi daring.
TW mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial 'Bakul Jamu' yang dihubunginya melalui aplikasi pesan singkat.
Usai kesepakatan, TW mentransfer dana sebesar Rp1.150.000 melalui minimarket, lalu mendapatkan informasi lokasi pengambilan barang di wilayah Jeruklegi.
Menurut pengakuan TW, ini merupakan kali kedua dirinya melakukan transaksi dengan orang yang sama.
Terpeleset saat Turun dari Bus, Kaki Pengunjung Pasar Sampang Cilacap Terjepit Penutup Selokan |
![]() |
---|
Nelayan Waspada, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng |
![]() |
---|
Pusat Perbelanjaan Modern Mewah Hadir di Cilacap, Lebih Besar dari Rita Supermall? |
![]() |
---|
Awasi! Pemkab Cilacap akan Gelontor Rp 119 Miliar untuk Bangun Jalan |
![]() |
---|
Alokasi Terbesar APBD Cilacap untuk Apa, Infrastruktur Bukan yang Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.