Berita Jepara

Pemkab Jepara Beri Pendampingan ke Korban Predator Seksual Anak, 2 Korban Jalani Konseling Psikolog

Pemkab Jepara siap mendampingi korban dan keluarga korban predator seksual anak. Saat ini, ada dua korban yang mendapat konseling psikolog.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
DIGELANDANG - Ditreskrimum Polda Jateng menggelandang S (baju tahanan), predator seksual anak, saat menggeledah rumah pelaku di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). DP3AP2KB Kabupaten Jepara memastikan bakal mendampingi para korban pelaku. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara siap mendampingi keluarga maupun korban predator seksual anak, S (21).

Saat ini, baru dua dari 31 korban yang mendapat pendampingan.

Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ririn Anggraini mengatakan, kedua korban tersebut masih mendapatkan pendampingan secara psikologis.

Ke depan, pihaknya menyiapkan psikiater untuk memulihkan trauma para korban predator seksual Jepara itu.

"Targetnya, pemulihan mental korban karena mereka syok berat dan trauma," kata Ririn, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Cabuli 31 Anak, Predator Seks Anak Jepara Mencari Korban Lewat Telegram

Ririn mengatakan, pendampingan tak hanya diberikan kepada korban tetapi juga keluarga untuk memberi lingkungan dukungan kepada korban.

Menurutnya, dukungan penuh dari lingkungan keluarga dan sekitar mempercepat pemulihan mental korban.

"Untuk memberikan pendampingan yang lebih luas, kami juga membuka layanan pengaduan melalui Sapa 129," ucapnya.

Korban dari Berbagai Daerah

Sebelumnya, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ada 31 korban tindakan pornografi dan asusila yang dilakukan S.

Korban-korban tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya, Jepara, Semarang, Jawa Timur, dan Lampung. 

Mayoritas korban berasal dari Jepara.

Mereka merupakan remaja berusia rata-rata 12-14 tahun. Namun, ada juga yang berumur 18 tahun.

Menurut Dwi, S mencari korban di media sosial Telegram.

Baca juga: Predator Seks Anak Jepara Dikenal Pendiam, Sehari-hari Bekerja di Pabrik Konveksi

Dia kemudian melakukan panggilan video atau videocall, merekam, serta mengambil foto saat korban tampil tanpa busana.

Foto dan video ini yang kemudian digunakan pelaku mengancam para korban.

Akibat kejadian ini, para korban disebut trauma. Bahkan, ada pula yang mengalami depresi hingga nyaris bunuh diri lantaran mendapat ancaman dari pelaku.

"Pelaku melakukan kegiatan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya rata berumur 12-14 tahun, dan paling tinggi umur 18 tahun," kata Dwi saat menggeledah rumah S di Kalinyamatan, Rabu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved