Rabu, 3 Juni 2026

Berita Jepara

Predator Seks Anak Jepara Dikenal Pendiam, Sehari-hari Bekerja di Pabrik Konveksi

Predator seksual Jepara, S (21), dikenal tetangga sebagai pemuda pendiam dan tertutup, namun aktif di kegiatan kampung.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Tito Isna Utama
PREDATOR SEKS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah saat melakukan olah TKP dan Pengeledahan di rumah Tersangka yang ada di RT 02 RW 03 Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Predator seksual Jepara, S (21), dikenal tetangga sebagai pemuda pendiam dan tertutup, namun aktif di kegiatan kampung.

Mereka pun kaget S ditangkap polisi dalam kasus pornografi dan pengancaman terhadap anak di bawah umur.

S merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

"Orangnya di rumah terus. Tidak pernah keluar. Kalau acara yang baik-baik, ikut," kata tetangga S yang enggan mengungkapkan namanya, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Predator Seksual Asal Jepara Ditangkap. Polisi Temukan Rekaman Foto dan Video 21 Korban Remaja

Dia tak menyangka, S tega melakukan kekerasan seksual setidaknya kepada 31 korban di bawah umur.

"Sudah tau (berita) tapi masih tidak percaya. Sudah satu pekan (lalu). Kabarnya, dari Instagram Polres Jepara, (tentang) predator seks," ungkapnya.

Senada disampaikan Jazri, ketua RT tempat S tinggal.

Jazri kaget, warganya menjadi pelaku tindak asusila. 

Menurutnya, S merupakan karyawan konveksi di Kecamatan Kalinyamatan.

"Sehari-hari itu pekerja konveksi. Saya shock (kaget) taunya baru tadi pagi jam 9," kata Jazri.

31 Korban Anak

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, hasil pengembangan kasus, korban tindak asusila S bertambah menjadi 31 orang.

"Ada perkembangan terbaru, hasil pengembangan, ada tambahan korban, bukan 21 orang tapi 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu.

Baca juga: Temuan Mengejutkan Polisi saat Geledah Rumah Pelaku Predator Seks di Jepara

Namun, Dwi mengatakan, korban dimungkinan bertambah.

"Korban ini anak dibawa umur, paling tinggi umur di 17 tahun, umum 12-14 tahun, dan terakhir SMA kelas 2. Semua di bawah umur," ucapnya. 

S diketahui menyimpan video dan foto-foto bugil para korban.

S mengancam menyebar video dan foto-foto tersebut jika korban tak mau menuruti. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved