Berita Cilacap
Tak Terima Dilerai, Kakak Beradik di Cilacap Serang Warga Sambil Todongkan Airsoft Gun
Kakak beradik di Cilacap terancam hukuman penjara 5,5 tahun setelah serang warga sambil menodongkan airsoft gun.
"Mereka berusaha melerai dan mengamankan kedua pelaku."
"Namun, AI kembali melakukan perlawanan dengan menendang kaki Aiptu Aziz sebanyak dua kali," kata Galih.
Baca juga: Gegara Alat Pancing Tersangkut, Pemancing Tenggelam di Pantai Jetis Cilacap
Polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan AI.
Sementara itu, DA ditangkap pada Sabtu (12/4/2025) sore, setelah sempat melarikan diri.
Menurut Galih, benda yang mirip pistol yang dibawa DA ternyata airsoft gun.
Kakak beradik itu kini mendekam di penjara untuk proses hukum lanjutan.
Kedua akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kakak beradik itu terancam hukuman penjara maksimal 5,5 tahun. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Beradik di Cilacap Ribut, Tak Terima Dilerai Warga Malah Todongkan Airsoft Gun".
Nyaris Dimassa, Ustaz di Cilacap Diamankan Polisi setelah Kabar Mencabuli Anak Kandung |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih Mulai Melanda Warga Bojong Cilacap, Minta Bantuan ke BPBD |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Penerima Bantuan Keuangan Pemkab Cilacap, PKB Paling Besar |
![]() |
---|
Harapan Bupati Syamsul untuk Kopdes Merah Putih di Cilacap, Ikut Ambil Peran di Program MBG |
![]() |
---|
HP Pelajar di Cilacap Jatuh diJalan, Dicari hingga Subuh, Giliran Damkar Cari 20 Menit Ketemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.