Berita Jateng

Gubernur Luthfi Kumpulkan 7.810 Kepala Desa se-Jateng di Sekolah Anti-Korupsi

Sebanyak 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah akan dikumpulkan di Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).

ist/dok pemprov jateng
SEKOLAH ANTIKORUPSI - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi untuk kepala desa atau kades se-Jawa Tengah pada Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Sebanyak 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah akan dikumpulkan di Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).

Sesuai instruksi Gubernur Ahmad Luthfi, para kades itu wajib mengikuti Sekolah Antikorupsi.

Sekolah Antikorupsi dengan tagline 'Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi' itu akan digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion jatidiri Kota Semarang.

Baca juga: Ada 4 Provinsi Baru di Jateng? Ini Kata Gubernur Luthfi

Sebagai pembicara, Gubernur Ahmad Luthfi mendatangkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Polda Jateng, dan Kejaksaan.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan itu penting bagi orang nomor satu di desa, seluruh Jawa Tengah.

Dalam memimpin desa, mereka wajib mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan sebagaimana perundang-undangan.

"Kita akan kumpulkan Kades."

Baca juga: Jemaah Calon Haji Purbalingga Akan Dilepas Gubernur Jateng 2 Mei

"Ini sebagai upaya preventif dan preemtif terkait tindak pidana korupsi," kata Ahmad Luthfi, Senin (28/4/2025).

Pada acara itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan.

Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.

Narasumber selanjutnya adalah Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Sugeng.

Sementara itu, sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.

"Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP, berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan,” tandasnya.

Baca juga: Gubernur Jadikan Dewadaru dan Ngloram Bandara Perintis, Nasib Bandara Sudirman di Purbalingga?

Luthfi menekankan, pembangunan di desa di Jawa Tengah mesti maksimal, mengingat desa bisa menjadi pusat perekonomian.

Terlebih, banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved