Berita Jateng

Bapak dan Anak Dipenjara Gara-gara Klakson Motor di Sukolilo Pati

Bapak dan anak asal Sukolilo, Kabupaten Pati harus bersama-sama mendekam di penjara. Mereka terjerat kasus penganiayaan atau pengeroyokan.

ist/dok polresta pati
BAPAK ANAK DIPENJARA - Bapak dan anak asal Sukolilo, Pati, yakni SP (58) dan MJM (21), harus bersama-sama mendekam di penjara. Mereka ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap tetangga mereka sendiri, Ahmad Junaedi (39). Ist/dok Polresta Pati 

Sahlan berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. (*)

Baca juga: 2 Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan di Serang Banten, Seorang Pemuda Tewas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved