Berita Jateng
Bapak dan Anak Dipenjara Gara-gara Klakson Motor di Sukolilo Pati
Bapak dan anak asal Sukolilo, Kabupaten Pati harus bersama-sama mendekam di penjara. Mereka terjerat kasus penganiayaan atau pengeroyokan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bapak dan anak asal Sukolilo, Kabupaten Pati harus bersama-sama mendekam di penjara. Mereka terjerat kasus penganiayaan atau pengeroyokan.
Polresta Pati menangkap bapak dan anak berinisia SP (58) dan MJM (21).
Mereka ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap tetangga mereka sendiri, Ahmad Junaedi (39).
Baca juga: Petani Pundenrejo Pati Laporkan Dugaan Pengerusakan Joglo Juang ke Polda Jateng
Perbuatan brutal mereka dipicu persoalan sepele, yakni bunyi klakson sepeda motor.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, korban tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
Setelah melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan dilakukan penyitaan barang bukti, polisi menangkap kedua pelaku di rumah mereka.
Saat ini kedua pelaku telah resmi ditahan di Rutan Polresta Pati dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan Subsider Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
Baca juga: Polisi Polres Pati Jadi Dalang Perampokan Minimarket, Baru Terbongkar setelah Satu Tahun
"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas AKP Sahlan.
Kronologi Kejadian
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) pagi sekira pukul 06.30 WIB di Dukuh Bombong, RT 05, RW 02, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47), peristiwa bermula ketika korban melintas di depan rumah SP.
Korban membunyikan klakson sepeda motornya dengan maksud untuk menyapa seorang kenalannya bernama Jasmian.
Namun, bunyi klakson tersebut justru memicu emosi SP.
Tanpa diduga, SP bersama anaknya, MJM, menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan.
Ayah dan anak tersebut secara bersama-sama melakukan pemukulan yang mengakibatkan Ahmad Junaedi mengalami luka memar di kepala, tangan, dan kaki.
Kapolsek menyampaikan keprihatinannya atas insiden pengeroyokan yang dipicu oleh masalah yang sangat sepele ini.
"Jangan Ada Pati Kedua", Pesan Wakil Gubernur Taj Yasin kepada Kepala Daerah di Jateng |
![]() |
---|
Mega Proyek Bendungan Karangnongko Blora Bakal Gusur Warga 5 Desa |
![]() |
---|
Saat Daerah Lain Naik hingga Picu Polemik, PBB di Semarang Justru Turun untuk Kategori Ini |
![]() |
---|
Marak Judol dan Pinjol Sumbang Kasus Perceraian di Kota Semarang |
![]() |
---|
Rumah Terbakar di Wonosobo Saat Penghuni Sedang Goreng Opak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.