Kamis, 30 April 2026

Forum Purnawirawan Usulkan Copot Gibran dari Jabatan Wapres, Mungkinkah?

Wacana pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
tribunnews
BERI ARAHAN - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka berpesan bahwa tidak ada program selain program Presiden Prabowo Subianto saat memberikan materi pada retreat kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Rabu 26 Februari 2025. 

Apa isi usulan Forum Purnawirawan? Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga: Detik-detik Ban Truk Kontainer di Banyumanik Semarang Tiba-tiba Selip,Tabrak Median Jalan dan Pohon

Respons sang adik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.

Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).

“Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.

Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI.

Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi. “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Dimas Ajak Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045 saat Pimpin Upacara Hari OTDA

Bagaimana sikap MPR?

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya.

Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.

“Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved