Rabu, 29 April 2026

Forum Purnawirawan Usulkan Copot Gibran dari Jabatan Wapres, Mungkinkah?

Wacana pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
tribunnews
BERI ARAHAN - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka berpesan bahwa tidak ada program selain program Presiden Prabowo Subianto saat memberikan materi pada retreat kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Rabu 26 Februari 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Forum Purnawirawan TNI-Polri tergolong cukup berani dengan mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI.

Tak main-main, usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri itu telah disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu. 

Hal itu tentu memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Atas usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI Prabowo Subianto. 

Presiden Prabowo tidak menelan mentah-mentah usulan tersebut.

Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.

Baca juga: Klasemen Akhir Liga 4 Nasional: 4 Tim asal Jateng Kompak Juara Grup

 “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi. 

Wiranto juga menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. 

Di mana, negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.

Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari Tim Usai Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen

“Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” imbuh Wiranto. 

Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat.

Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.

“Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved